UMKM Terus Berkarya, Berdaya Saing dan Naik Kelas Melalui Registrasi Produk Pangan Olahan Dalam rangka Jemput Bola

22-08-2024 Umum Dilihat 693 kali

Kendari - 19 - 20 Agustus 2024 telah dilakukan Sosialisasi dan Desk Registrasi Pangan Olahan dalam Rangka Jemput Bola yang diselenggarakan oleh BPOM di Kendari bersama Direktorat Registrasi Pangan Olahan  Badan POM RI bertempat di Claro Hotel dan diikuti oleh 39 peserta Pelaku Usaha Pangan baik secara luring maupun daring yang  berlangsung selama 2 hari.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Balai POM di Kendari, Riyanto, S. Farm., Apt., M. Sc. yang dihadiri oleh Lintas Sektor terkait antara lain Dinas Kesehatan Kota Kendari, Kepala Kantor Bea Cukai Kota Kendari, Dinas PM PTSP Kota Kendari, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra.

Pemaparan materi diawali dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Arfan Saputra, S. Kom. berjudul Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan Izin Usaha di bidang Pangan Olahan untuk UMKM, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra diwakili oleh Syahrun Mubarak berjudul Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Merek Dagang Produk Pangan Olahan, Balai POM di Kendari, Dra. Hasnah Nur, Apt., MPH berjudul Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan dari Tim RPO, Raden Bagus Irwan Ruswandi, S.TP., M.KM. berjudul Registrasi Pangan Olahan serta Hanisah Yulianda, STP., berjudul Label Pangan Olahan.

Pangan olahan yang beredar di wilayah Indonesia baik yang diproduksi di dalam negeri ataupun yang diimpor wajib didaftarkan di Badan Pengawas Obat dan Makanan.  Registrasi pangan olahan merupakan awal dari kegiatan pengawasan keamanan pangan sebelum pangan olahan tersebut diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market approval).

Pelayanan Registrasi Pangan Olahan melalui Desk Registrasi PO kepada para pelaku usaha oleh Tim Direktorat Registrasi Pangan Olahan dan Tim Fasilitator BPOM di Kendari dilaksanakan pada hari kedua, 20 Agustus 2024. Pelaku Usaha yang hadir sebanyak 20 peserta dimana mereka sudah mendapatkan Sertifikat IP CPPOB yang merupakan sertifikat awal sebelum Pelaku Usaha melanjutkan ke Akun Registrasi Pangan Olahan.

Dari Kegiatan ini diterbitkan 14 Nomor Izin Edar (NIE) produk  MD dan penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Tim Direktorat RPO BPOM RI, yang diwakili oleh Raden Bagus Irwan Ruswandi, S.TP., M.KM. didampingi oleh Dra. Hasnah Nur., Apt., MPH (Katim Infokom) dan Sienny, S. Si., Apt. (Katim Pengawasan Sarana Distribusi Obat dan Makanan). Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap pelaku usaha pangan olahan terutama usaha mikro dan kecil agar mendapatkan kemudahan untuk memperoleh izin edar, sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing produknya. (SY)

Balai POM di Kendari

Untuk Informasi Lebih Lanjut Bapak/ibu dapat menghubungi media layanan Balai POM di Kendari ; Website : bpomkendari.com ; Subsite : kendari.pom.go.id ; Whatshapp : 085298083714; Instagram : @bpom_di_kendari ; Facebook ; BPOMKendari ; Twitter : @bpomkendari, Email: infokombpomkdi@gmail.com ; Kantor: Kompleks Perkantoran Bumi Praja Anduonohu Kendari Balai POM di Kendari

Sarana