UJI PROFISIENSI OBAT-NAPPZA: APA DAN MENGAPA?

22-06-2023 Obat Dilihat 765 kali

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional telah sukses menyelenggarakan Uji Profisiensi selama bulan Mei hingga Juni 2023. Dalam uji tersebut, Laboratorium Obat-Nappza di Balai POM di Kendari turut berpartisipasi dengan mempelajari dan menguji dua jenis tablet, yakni Estazolam (NAPPZA) dan Nevirapin (OBAT), untuk menentukan kadar yang terkandung di dalamnya.

 

Uji profisiensi ini dilakukan dengan menerapkan metode Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (KCKT) yang mengacu pada standar Farmakope Indonesia yang berlaku untuk sediaan tablet. Partisipasi laboratorium ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pengujian obat di Indonesia dengan membandingkan hasil pengujian antara laboratorium yang berbeda. Uji profisiensi ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan yang lebih tinggi terhadap hasil pengujian obat dan makanan yang dilakukan di laboratorium-laboratorium di seluruh Indonesia. 

 

Uji profisiensi, juga dikenal sebagai Proficiency Test, merupakan salah satu metode yang umum digunakan untuk membandingkan kinerja dan kompetensi laboratorium yang melakukan pengujian di bidang tertentu. Uji ini dirancang untuk mengukur sejauh mana laboratorium dapat menghasilkan hasil yang akurat dan konsisten dalam pengujian yang dilakukan.

 

Tujuan utama dari uji profisiensi adalah untuk mengevaluasi kemampuan laboratorium dalam melakukan pengujian dengan metode yang ditentukan dan menghasilkan hasil yang konsisten dengan tingkat akurasi yang tinggi. Hal ini penting dalam memastikan keandalan dan kepercayaan terhadap hasil pengujian laboratorium dalam mendukung keputusan di berbagai bidang, seperti pengujian obat dan makanan, keamanan pangan, lingkungan, dan lain sebagainya.

 

Dalam uji profisiensi, beberapa laboratorium yang berpartisipasi akan menerima sampel uji yang sama untuk diuji menggunakan metode yang telah ditentukan. Hasil pengujian dari setiap laboratorium kemudian dibandingkan dengan hasil referensi atau nilai yang telah ditetapkan sebelumnya. Perbedaan antara hasil laboratorium dengan hasil referensi akan menunjukkan sejauh mana laboratorium mampu mencapai akurasi dan konsistensi dalam pengujian.

 

Uji profisiensi memiliki beberapa manfaat yang signifikan. Pertama, uji ini membantu laboratorium mengidentifikasi kelemahan atau kesalahan dalam metode pengujian yang digunakan, sehingga memungkinkan perbaikan dan peningkatan kualitas pengujian di masa depan. Kedua, uji profisiensi juga membantu memperkuat kerjasama dan kolaborasi antara laboratorium, karena hasil pengujian dapat dibandingkan dan dibahas secara bersama-sama. Selain itu, uji profisiensi juga berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pengujian laboratorium, karena menunjukkan bahwa laboratorium tersebut mampu menghasilkan data yang akurat dan konsisten.

 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan lembaga pengawas lainnya sering kali menyelenggarakan uji profisiensi secara berkala untuk memastikan kualitas dan keandalan laboratorium yang beroperasi di bawah wewenang mereka. Partisipasi laboratorium dalam uji profisiensi menjadi indikator penting dalam menentukan kualitas laboratorium dan dapat digunakan sebagai dasar dalam akreditasi laboratorium.

 

Secara keseluruhan, uji profisiensi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja laboratorium di seluruh wilayah kerja Badan POM. Selain itu, hasil uji kegiatan Uji Profisiensi merupakan salah satu persyaratan sebagai dasar mempertahankan status akreditasi laboratorium sesuai SNI ISO/IEC 17025: 2017 dan reakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional). Dengan dilakukannya uji profisiensi secara berkala, diharapkan seluruh laboratorium memiliki kemampuan dan kinerja berskala internasional sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Badan POM.

Sarana