Tingkatkan Kualitas Dan Keamanan Produk Olahan Pangan, Dinas Kesehatan Kab. Kolaka Gelar BIMTEK PKP IRTP
Balai POM di Kendari hadir sebagai narasumber dalam kegiatan “Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan PIRT” melalui dana DAK Non Fisik Pengawas Obat dan Makanan bertempat di Hotel Sutan Raja 23-24 Juli 2024 Kab. Kolaka. Bimtek dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kolaka yang diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan pelayanan kefarmasian Dinkes kab. Kolaka James. S. Paonganan, S.Si, Apt.,M. Kes yang diikuti 53 pelaku usaha industri rumah tangga pangan yang ada di Kab. Kolaka
Dalam sambutan yang disampaikan bahwa UMKM sebagai pelaku usaha terbesar di Indonesia sangat strategis untuk diberdayakan dan dikembangkan, pembinaan dan pemberdayaan secara tepat usaha kecil akan berkembang menjadi usaha menengah yang akan menyerap tenaga kerja yang banyak dan pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan. Melalui kegiatan ini kepada pelaku usaha PIRT dapat terus melakukan pengembangan dengan tetap dan terus meningkatkan jaminan keamanan mutu pangan melalui penerapan CPPOB atau system keamanan panagan di setiap mata rantai pangan. Lebih lanjut disampaikan dan dihimbau para pelaku usaha untuk menjadikan Bimtek PKP ini sebagai sarana dalam proses pembelajaran dan motivasi untuk membangun dan mengembangkan usaha sekaligus berkomitmen untuik mengimplementasikan system keamanan pangan di setiap alur.
Memproduksi pangan yang aman dan layak merupakan kewajiban produsen pangan termasuk Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Kegiatan Penyuluhan Keamanan Panganmerupakan upaya untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi pelaku usaha IRTP untuk memastikan proses produksi pangan berlangsung dengan aman dan baik. penyuluhan keamanan pangan merupakan salah satu syarat dalam pemenuhan persyaratan pengurusan SPP-IRT tersertifikasi sebagai bentuk komitmen yang harus dipenuhi.
Dalam paparan materi yang disampaikan, oleh Ratna Palupi,S.Farm.,Apt PFM Ahli madya menyampaikan keamanan pangan adalah merupakan upaya untuk mencegah pangan dari cemaran 3 bahaya yaitu bahaya Fisik, bahaya kimia dan bahaya Biologi, halal atau tidak bertentanagan dengan keyakinan dan sesuai dengan budaya kita. Narasumber Dra. Hasnah Nur,Apt.,MPH Ketua TIM KIE menyampaikan materi CPPOB-IRT, SSOP dan Teknologi Pangan. Dalam Teknologi Pangan merupakan proses pengolahan bahan makanan. Proses pengolahan tersebut mencakup proses pengolahan seperti penggorengan, pengawetan, pengemasan, distribusi dan tentunya memastikan agar makanan yang dikonsumsi memenuhi ketentuan dan memiliki gizi yang layak. Pangan dalam proses teknologinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas mutu dan keamanannya. Kepada para peserta juga disampaikan begaimana prinsip penggunaan Bahan Tambahan Pangan.
Diakhir sesi Narasumber mengajak peserta menjadi konsumen cerdas melalki CekKLIK cek Kemasan pastikan kemasan dalam kondisi baik, Cek Label baca label dengan sekasama, Cek Izin Edar pastikan produk yang digunakan seperti bahan tambahan pangan memilki izin edar MD dan Cek Kedaluarsa. (HN)
Balai POM di Kendari
Untuk Informasi Lebih Lanjut Bapak/ibu dapat menghubungi media layanan Balai POM di Kendari ; Website : bpomkendari.com ; Subsite : kendari.pom.go.id ; Whatshapp : 085174323714; Instagram : @bpomkendari ; Facebook ; BPOMKendari ; Twitter : @bpomkendari, Email: infokombpomkdi@gmail.com ; Kantor: Kompleks Perkantoran Bumi Praja Anduonohu Kendari Balai POM di Kendari