Tingkatkan Kewaspadaan, Anggota Komisi IX DPR RI dan Balai POM Kendari Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Obat dan Makanan di Kolaka

19-10-2025 Umum Dilihat 178 kali

Tingkatkan Kewaspadaan, Anggota Komisi IX DPR RI dan Balai POM Kendari Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Obat dan Makanan di Kolaka

KOLAKA— Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), H. Ahmad Safei, S.H., M.H., bersama dengan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kendari Andi Amirah Nilawati,S.Si.,Apt.,MHSM hadir memperkuat edukasi kepada masyarakat Kabupaten Kolaka khususnya warga Kelurahan Balandete Kec. Kolaka Kab. Kolaka mengenai pentingnya pengawasan obat dan makanan. Kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Obat dan Makanan ini digelar minggu,19/10/2025 di Stadion Gelora 45, Kabupaten Kolaka, dan dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pensiunan ASN, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.

Acara yang bertujuan untuk menjadikan masyarakat sebagai "Konsumen Cerdas" ini menekankan peran aktif warga dalam mengidentifikasi dan menghindari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

Dalam sambutannya, H. Ahmad Safei menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kemitraan antara Komisi IX DPR RI dengan Badan POM untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran obat dan makanan ilegal.

"Saat ini, peredaran produk tanpa izin edar, obat yang disalahgunakan, hingga kosmetik atau skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya marak terjadi. Tugas kami, bersama Balai POM, adalah memberikan pemahaman agar masyarakat di Sulawesi Tenggara, khususnya Kolaka, dapat membedakan mana produk yang aman dan mana yang harus dihindari," ujar H. Ahmad Safei.

Ia juga menghimbau kepada para pelaku usaha UMK di sektor pangan, obat, dan kosmetik untuk selalu memastikan produk mereka telah memenuhi standar keamanan dan memiliki izin edar.

Kepala Balai POM di Kendari yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, memberikan paparan mendalam mengenai tugas dan fungsi Badan POM. Beliau menjelaskan upaya pengawasan yang dilakukan, baik secara konvensional maupun secara daring, untuk mencegah beredarnya produk yang berisiko bagi kesehatan.

Peserta sosialisasi diberikan materi praktis mengenai cara memilih produk yang aman, mengenali ciri-ciri produk tanpa izin edar (TIE), serta mengidentifikasi produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

"Pencegahan harus dimulai sejak hulu, sejak proses produksi. Namun, konsumen juga memiliki peran vital. Kami berharap 200 peserta yang hadir ini dapat menjadi perpanjangan tangan Balai POM, menjadi agen informasi yang menyebarkan pengetahuan keamanan obat dan makanan kepada komunitas mereka," tegas Kepala Balai POM.

Antusiasme 200 orang peserta yang hadir terlihat dari sesi tanya jawab yang interaktif. Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan terkait keamanan pangan olahan, legalitas skincare yang banyak beredar di media sosial, resistensi antibiotik hingga mekanisme pelaporan jika menemukan produk yang mencurigakan.

Kegiatan KIE ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Kolaka, sehingga tercipta lingkungan konsumsi yang lebih sehat dan terlindungi dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan.(HN)

Balai POM di Kendari

Untuk Informasi Lebih Lanjut Bapak/ibu dapat menghubungi media layanan Balai POM di Kendari ; Website : bpomkendari.com ; Subsite : kendari.pom.go.id ; Whatshapp : 085174323714; Instagram : @bpom_di_kendari ; Facebook ; BPOMKendari ; Twitter : @bpomkendari, Email: infokombpomkdi@gmail.com ; Kantor: Kompleks Perkantoran Bumi Praja Anduonohu Kendari Balai POM di Kendari

Sarana