Bertempat di Hotel Swissbell Kendari, Kamis, 28 Juli 2016, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kendari membuka sekaligus menjadi Narasumber dalam acara Sosialisasi Kosmetik, Efek Samping Kosmetik dan Obat Tradisional. Acara ini juga menampilkan Narasumber dari dokter spesialis kulit dr. Astrid L. Haryanto, Sp. KK dan Dra. Hasnah Nur, Apt, MPH selaku Kepala Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai POM di Kendari.
Acara ini diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari pelaku usaha, Ibu-Ibu PKK dan dari lintas sektor.
Dalam materinya Ibu Kepala Balai POM di Kendari menyampaikan keberadaan kosmetik Tanpa ijin Edar yang masih marak di Sulawesi Tenggara karena masih tingginya permintaan dari masyarakat. Sampai saat ini telah banyak pelaku usaha yang telah diproses oleh Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Balai POM Kendari dan pelaku usaha juga telah dikenai sanksi pidana dan kurungan walaupun masih jauh dari maksimal tuntutan yang diharapkan.
Narasumber dr. Astrid L. Haryanto, Sp. KK menekankan bahwa tidak ada satu bahan kosmetik yang dapat membuat kulit manusia mendadak putih kalau produk kosmetik itu tidak bahaya. Dari beberapa pasien yang datang ke dokter kulit sebagian besar kulit wajah yang rusak karena menggunakan produk kosmetik tanpa ijin edar dari Badan POM RI dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
Selain itu Dra. Hasnah Nur, Apt, MPH juga menyampaikan bahwa produk obat tradisional yang dipasaran juga perlu diwaspadai jika memberikan klaim yang berlebihan seperti dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit dan terlebih lagi jika dapat menyembuhkan dalam waktu singkat.
Para peserta sangat antusias dalam menyimak acara ini dan berharap dapat mengikuti kembali sosialisasi dari Balai POM Kendari untuk produk-produk yang lainnya.
Balai POM di Kendari