Sosialisasi Registrasi MD dan Peraturan Tentang P-IRT

16-08-2013 Kendari Dilihat 5631 kali


Sebagai wujud tanggungjawab pemerintah terhadap Industri Kecil Menengah (IKM), pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2013 bertempat di aula kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Baubau berlangsung acara "Sosialisasi Registrasi MD dan Peraturan tentang PIRT bagi IKM". Acara ini dilaksanakan oleh BPOM di Kendari dengan difasilitasi oleh POS POM Baubau dan Disperindag Kota Baubau, diikuti oleh 10 (sepuluh) pelaku IKM Pangan, Tujuan dari sosialiasi tersebut agar pelaku usaha memahami tentang peraturan tentang pengelolaan pangan terbaru, khususnya tentang perijinan/registrasi, pelabelan, pendaftaran merek, bahan tambahan pangan, serta pengujian produk.
Diawali dengan kata sambutan dan arahan dari kepala Balai POM di Kendari Dra. Adillah Pababbari.,Apt.,MM terkait dengan pengawasan produk Industri Pangan Olahan dan proses registrasi MD secara singkat. Pada kesempatan tersebut sebagai Narasumber dari Balai POM di Kendari, Kepala Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai POM di Kendari Dra. Hasnah Nur, Apt.,MPH menyampaikan materi tentang Peraturan peraturan di bidang pangan cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga pangan (CPPB-IRT). Materi Cara produksi pangan yang baik (CPPB) merupakan salah satu faktor penting untuk memenuhi standar mutu atau persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan untuk pangan CPPB sangat berguna bagi kelangsungan hidup industri pangan baik yang berskala kecil, sedang, maupun yang berskala besar. Melalui CPPB ini industri pangan dapat menghasilkan pangan bermutu, layak dikonsumsi, dan aman bagi kesehatan. Selanjutnya materi Persyaratan registrasi MD disampaikan oleh ibu Nur Insan Yusuf T, S. Farm.M.Kes
Diakhir sesi Kepala BPOM secara khusus berpesan kepada para peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut, agar dapat menghubungi dan memanfaatkan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM Kendari atau langsung ke POS POM Baubau.

Balai POM di Kendari

Sarana