Pada hari Rabu 28 Maret 2012, Balai POM di Kendari telah melaksanakan pertemuan Sosialisasi dan Lokakarya jejaring keamanan pangan dalam rangka pengawasan Pangan jajanan anak sekolah (PJAS). Pangan menjadi begitu trendnya dalam kehidupan kita sehari hari, mengapa tidak pangan ini menjadi kebutuhan azazi manusia dimana saja. Sejauh mana sesungguhnya pangan yang kita komsumsi dalam kehidupan kita sehari hari memenuhi kriteria persyaratan mutu, keamanan, dan Gizi ? Pertanyaan ini adalah gelitik awal yang ternyata menyisakan problem yang luas yang berlaku secara nasional. tidak luput dari produk pangan yang di dalamnya mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B atau penggunaan Bahan Tambahan Pangan yang berlebih yang pada akhirnya dikomsumsi oleh masyarakat dan anak anak.
_x000D_Menyikapi hal tersebut dan adanya pencanangan Aksi Nasional Pjas serta sesuai amanah SK Menko Kesra No.23 Tahun 2011 tentang Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan di daerah, maka Balai POM di Kendari mengadakan Lokakarya Jejaring Keamanan Pangan Daerah pada tanggal 28 Maret 2012 di Kota Kendari. Acara Lokakarya dilaksanakan di Aula Balai POM Kendari yang dihadiri 15 (Lima belas ) peserta lintas sektor yaitu Bappeda, Dinas Kesehatan Propinsi, Badan Ketahanan Propinsi, Dinas Pendidikan Nas Propinsi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Prop, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dinas Kesehatan Kota, Dinas Pendidikan Nasional Kota, Dinas Perindustrian Perindustrian, Perdagangan dan UMKM, serta Tim Penggerak PKK yang diharapkan akan bersinergis melksanakan program nasional ini.
_x000D_Lokakarya ini difokuskan pada Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (AN PJAS) di daerah, dimana AN PJAS merupakan salah satu kegiatan pilar ketiga dari lima pilar Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan. Kelima pilar Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan telah disusun dalam pedoman Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN PG).
_x000D_Dalam sambutannya, Kepala Balai POM di Kendari, Drs. Ahmad Yani .,Apt mengatakan bahwa penggunaan bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, dan Pewarna tekstil yaitu Rhodamin B dan Methanil Yellow pada Pangan Jajanan Anak Sekolah ditemukan di seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali di Kota Kendari dan area Propinsi Sulawesi Tenggara. Kondisi seperti menjadi kekhawatiran kita semua terlebih pada Pangan jajanan anak sekolah yang menjadi konsumennya adalah anak-anak kita yang merupakan aset bangsa yang sangat vital. Pangan Jajanan anak sekolah yang mengandung Bahan Berbahaya tentu saja membahayakan kesehatan, yang dijajakan di sekitar sekolah secara tidak menetap atau berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan pengawasan. Oleh karena itu Kepala Balai POM di Kendari menghimbau dan mengajak stakeholder terkait untuk bersama sama menuangkan Program nasional ini ke program aksi daerah. Agenda dalam lokakarya ini adalah Sosialisasi Keputusan Menko Kesra No. 23 tahun 2011, Presentase materi Jejaring Keamanan Pangan Terpadu dan materi Implementasi Aksi nasional Pangan jajanan Anak Sekolah di Daerah dan yang menjadi narasumber adalah kepala Balai POM di kendari Drs. Ahmad Yani.,Apt dan Kepala Seksi sertifikasi dan LIK Dra. Hasnah Nur.,Apt.,M.P.H
_x000D_Pada pertemuan ini diharapkan terbentuknya jejaring atau wadah lintas sektor untuk memperluas cakupan pengawasan,termasuk pemberdayaan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan pemberdayaan Dokter Kecil untuk dapat dibina menjadi Inspektur Cilik Pangan dalam membantu pengawasan PJAS di lingkungan sekolah. Dengan demikian pengawasan pangan di wilayah Propinsi Sukawesi Tenggara dapat diimplementasikan secara terpadu, bersinergi serta berkomitmen sama dalam mewujudkan pangan yang aman, bermutu dan bergizi bagi masyarakat. Diakhir Acara pembentukan dan direkomendasikan bersama Tim Gugus Tugas Pengawasan PJAS dengan harapan ke depan bersama menyatukan derap langkah demi perlindungan masyarakat agar terbentuk masyarakat sehat dan dapat memberikan hasil yang lebih optimal dan efektif.
_x000D__x000D_
BPOM di Kendari
_x000D__x000D_
_x000D_
_x000D_ _x000D_