Sosialisasi Cegah Bahaya Resistensi Akibat Penggunaan Antibiotik

11-09-2024 Umum Dilihat 783 kali

Sosialisasi Cegah Bahaya Resistensi Akibat Penggunaan Antibiotik

Balai POM di Kendari menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Resistensi akibat Pengunaan Antibiotik, bertempat di Kab. Kolaka yang dibuka oleh Kepala Bidang SDK dan pelayanan kefarmasian mewakili kepala Dinas kesehatan kab. Kolaka Selasa, 10 September 2024 yang diikuti oleh 60 orang peserta  berasal dari pemilik Sarana /penanggungjawab Apotek, Sarana pelayanan kefarmasian RS, Puskesmas,  Organisasi Masyarakat, mahasiswa, dan tokoh masyarakat.

Balai POM di Kendari sebagai UPT Badan POM dalam upaya penanggulangan resistensi antimikroba akibat penggunaan yang salah, mengajak masyarakat, lintas sektor, para petugas kesehatan pelayanan kefarmasian melalui sosialisasi pencegahan bahaya resistensi akibat penggunaan antibiotik dan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi kepada tenaga kesehatan dan pemerintah untuk turut ambil bagian dalam mengurangi angka beban AMR dan menghentikan penyebaran infeksi akibat AMR.

Dalam sambutan pembukaan  disampaikan kita bersama sama  mendukung optimalisasi pencegahan Resistensi Antibiotik di Indonesia, melalu upaya upaya dengan penegakan diagnosa dan penggunaan obat yang tepat. Badan POM telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan POM tentang Peta Jalan Rencana Aksi Pengendalian Anti Microbial Resistance (AMR) di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2020 – 2024. Sesuai dengan Peta Jalan tersebut, Badan POM turut mendukung Implementasi Rencana Aksi Pengendalian AMR 2021-2024 melalui beberapa kegiatan meliputi Pengawasan Sarana Pelayanan Kefarmasian salah satunya Apotek, Bimbingan Teknis dan Advokasi Lintas Sektor, Pemeriksaan Bersama (Joint Inspection) dengan dinas setempat yang membidangi pengawasan obat hewan, dan Edukasi kepada Masyarakat Luas, seperti saat ini yang dilakukan oleh BPOM di Kendari melakukan sosialisasi dan kepada generasi milenial dapat mengambil peran sebagai Agent Of Change pengendalian AMR.

Narasumber Dinas Kesehatan Kab. Kolaka yang diwakili oleh apt. James. S.Paengonan, S.Farm. menyampaikan materi Kebijakan pengendalian resistensi Anti mikroba disarana pelayanan kefarmasian dan dilanjutkan Bahaya resistensi Antibiotik ole.  apt. Dra. Hasnah Nur, MPH.

Kegiatan berlangsung cukup dinamis, apresiasi terhadap antusiasme dan peran peserta dalam diskusi dan tanya jawab. Diharapkan melalui kegiatan Sosialisai pencegahan AB ini peran apoteker dan tenaga kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengedalian resistensi anti mikroba memiliki kontribusi dan perubahan yang signifikan melalui kerjasama dan kolaborasi meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat melalui komunikasi, pendidikan dan pelatihan, strategi daerah dan kebijakan tentang AMR, pengelolaan obat Antibiotik sesuai regulasi sehingga dampak dan resiko terhadap kesehatan manusia dapat ditekan, dengan demikian derajat kesehatan masyarakat Indonesia semakin meningkat. (HN)

Balai POM di Kendari

Sarana