Kendari, 23 Mei 2019 memasuki hari ke 18 Ramadhan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) provinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari Dinas ketahanan Pangan, BPOM di Kendari, Badan Karantina Pertanian dan Hewan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Holtikultura, Dinas perindustrian dan Perdagangan dan OKKPD serta tim penggerak PKK turun secara terpadu melakukan sidak di beberapa sarana distribusi pangan segar dan olahan. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda program JKPD Provinsi Sulawesi Tenggara setiap tahun di Bulan Ramadhan dan hasil pertemuan jejaring keamanan pangan daerah yang digelar 2 hari sebelumnya. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan daerah di bulan Ramadhan dan menjelang hari raya.
Sarana pengawasan sesuai target yang telah ditetapkan berdasarkan hasil pengawasan sebelumnya yang sering ditemukan bahan atau produk pangan yang tidak layak edar. Pengawasan dilakukan dibeberapa tempat yaitu Pasar Basah Mall Mandonga, Pasar Buah, Sarana distribusi dan Swalayan. Dari hasil pengawasan ditemukan beberapa buah yang sudah rusak, produk kadaluarsa seperti Kurma, dan bahan pangan lainnya. Dalam sidak ini juga ditemukan produk kosmetik yang kadaluarsa dan produk pangan tidak memiliki izin edar.
Lebih lanjut kegitan sidak ini juga dibarengi dengan edukasi kepada pedagang tentang cara memeriksa dan mengecek produk tersebut terdaftar atau tidak. Produk pangan olahan yang diolah oleh secara mandiri dengan memperhatikan prinsip Higine sanitasi.
Balai POM di Kendari