Seminar Edukasi Komsumsi Pangan Lokal Aman Dari Bahan Berbahaya

01-06-2021 Kendari Dilihat 1004 kali

Edukasi Konsumsi dan Pengembangan Pangan Lokal yang Aman

Kepala Balai POM di Kendari Yoseph Nahak Klau hadir sebagai Narasumber dalam Seminar Edukasi Komsumsi Pangan Lokal yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara bertempat di Restorant Fajar Senin, 31 Mei 2021. Seminar Edukasi Komsumsi Pangan Lokal dibuka langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ir. H. Soelwan Aboenawas, M.Si.  Edukasi konsumsi pangan lokal ini bertujuan guna mengurangi ketergantungan konsumsi beras sebagai sumber karbohidrat.  "Strategi kebijakan diversifikasi pangan pemerintah melalui tiga pendekatan yaitu, teknologi, bisnis, dan kearifan lokal.  Dengan memanfaatkan teknologi, bentuk asli pangan lokal yang sudah ada di masyarakat dapat diubah baik tampilan maupun dengan memperkaya nilai gizi yang dikandungnya. Sumber daya pangan lokal di daerah Provinsi Sulawesi Tenggara seperti sagu, ubi kayu, dan jagung cukup berlimpah dan telah lama dijadikan pangan pokok lokal oleh sebagian besar masyarakat Sultra. 

Selain mengurangi ketergantungan konsumsi beras sebagai sumber karbohidrat,  edukasi konsumsi pangan lokal  ini juga bertujuan untuk meningkatkan produksi bahan baku pangan lokal non karbohidrat dan menumbuhkan UMKM pangan penyedia pangan lokal.

Dalam Paparan presentase Materi “Hidup Sehat Dengan Pangan Lokal Yang Aman dari Bahan Berbahaya” disampaikan oleh Kepala Balai POM di Kendari menekankan pada Konsumsi Pangan Lokal dengan dengan memastikan sistem keamanan pangan terimplementasi dalam setiap tahapan proses mata rantai. Lebih lanjut disampaikan kepada peserta yang hadir sejumlah kurang lebih 50 orang bahwa ada 3 bahaya dalam Pangan yaitu Bahaya Fisik, Bahaya Kimia dan Bahaya Biologi. Sesuai amanat Undang-undang pangan Keamanan Pangan wajib dimplementasikan sebagai upaya upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Pangan olahan yang diproduksi harus sesuai dengan cara pembuatan pangan olahan yang baik untuk menjamin mutu dan keamanannya. Dalam kesempatan ini juga disampaikan kepada pelaku usaha UMKM untuk menuju proses sertifikasi dan registrasi pangan olahan baik sebagai Industri Rumah Tangga maupun sebagai produk Pangan Olahan untuk registrasi MD.

Pemanfaatan pangan lokal yang bersumber dari aneka umbi, sagu, pisang, sukun, labu kuning, dan yang lainnya di provinsi Sulawesi Tenggara sudah banyak dikembangkan dalam bentuk aneka ragam panganan baik sebagai cemilan maupun dijadikan tepung. Kedepan diharapkan aneka tepung ini dapat diolah sebagai pangan pokok mensubstitusi beras dan terigu sebagai sumber karbohidrat. Melalui teknologi pengolahan pangan dikembangkan berbagai olahan pangan yang dapat disandingkan dengan beras sebagai menu makanan sehari-hari serta mendorong dan mengembangkan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal. Dampak jangka panjang yang diharapkan adalah berkembangnya industri berbahan baku lokal yang dapat menggerakkan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yang terpenting di dalam prosesnya terimplementasi Keamanan Pangan untuk menghasilkan Pangan yang aman untuk dikonsumsi sehingga memberikan kemanfaatan bagi kesehatan masyarakat dan bangsa.

 

Balai POM di Kendari

Sarana