Sekda Kabupaten Buton Utara siap menindaklanjuti Surat Edaran Mentri Dalam Negeri tentang Tim Pengawas Terpadu Bahan Berbahaya yang disalahgunakan dalam Pangan. Untuk melindungi masyarakat dari pangan yang mengandung bahan berbahaya serta mencegah terjadinya penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan, diperlukan pengawasan terpadu antara Balai POM di Kendari bersama pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara, hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kendari, Dra. Adilah Pababbari, Apt, MM, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara La Djion, SE, M.Si di Kantor Bupati Kabupaten Buton Utara.
Balai POM di Kendari