SADAR PANGAN AMAN, PASAR AMAN BAHAN BERBAHAYA

28-06-2018 Kendari Dilihat 2006 kali

SADAR PANGAN AMAN, PASAR AMAN BAHAN BERBAHAYA

BPOM di Kendari melakukan penyuluhan Keamanan Pangan terhadap Komunitas Pasar dalam rangka implementasi Pasar Aman Bahan Berbahaya,  Selasa 26 Juni 2018 bersama Dinas Perdaganagan dan UMKM, Dinas Kesehatan dan UPTD pasar Kab. Bombana bertempat di aula pertemuan Hotel Rahmat, yang diikuti 35 orang peserta dari komunitas pasar.  Kepala BPOM di Kendari Drs. Leonard Duma, Apt.,MM dalam sambutannya menyampaikan penanganan bahan berbahaya ini menjadi tugas kita bersama, komitmen Pemda dan dukungan pelaku usaha, pedagang di pasar menjadi kunci keberhasilan progmam ini dan terutama dalam rangka perlindungan konsumen. Apresiasi disampaiakan oleh Kepala BPOM dan Kepala Dinas Perdagangan atas waktu yang diluangkan oleh para pedagang untuk menghadiri kegiatan Penyuluhan ini.

Usai pembukaan, dalam kesempatan ini Kepala Balai POM di Kendari menyerahkan Test Kit bahan berbahaya (Formalin, Borax, Rhodamin B dan Methanil Yellow) serta Atribut Petugas Pasar Aman Bahan Berbahaya kepada petugas pasar aman bahan berbahaya yang berperan aktif dalam program pasar aman bahan berbahaya.  

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi “Perlindungan Konsumen” yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kab. Bombana Muh. Kasim D.,SE. Dalam paparannya dijelaskan bagaimana pentingnya kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai seorang konsumen dan sebagai pedagang atau pelaku usaha. Pedagang  berkewajiban memberikan pelayanan,  kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi di pasar. Materi selanjutnya disampaikan oleh Bapak Drs. Leonard Duma,Apt.,MM terkait Pengetahuan Keamanan Pangan dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman  dan kepedulian komunitas pasar khususnya pedagang pasar agar tidak menjual bahan yang dilarang untuk pangan ataupun produk-produk yang mengandung bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan sehingga peredaran bahan berbahaya di pasar dan penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan dapat diminimalisir dan masyarakat merasa aman berbelanja di pasar.

 BPOM di Kendari

Sarana