Dalam rangka peningkatan kualitas SDM sebagai tenaga kesehatan, Rumah Sakit dan pelaku usaha alat kesehatan dan PKRT Selasa, 12 November 2013 BPOM di Kendari memenuhi undangan sebagai Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengendalian dan pengawasan Alkes dan PKRT yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Kementrian Kesehatan RI dengan jumlah peserta 35 orang yang berasal dari seluruh Dinas Kesehatan Kab/kota Propinsi Sulawesi Tenggara, Rumah sakit. Dan pelaku usaha alkes dan PKRT.
Narasumber BPOM di Kendari yang diwakili oleh Dra. Hasnah Nur., Apt.,MPH Kepala seksi Sertifikasi dan LIK mempresentasekan materi Pengendalian dan Pengawasan Alkes dan PKRT sesuai dengan amanat Undang-undang Kesehatan No. 36, Peraturan Permenkes RI terkait Alkes dan PKRT. Dalam kesempatan ini juga disampaikan materi Kosmetik dan Public Warning Kosmetik yang dikeluarkan oleh kepala Badan POM RI.
Peserta cukup apresiasi dan memanfaatkan pertemuan ini sebagai ajang komunikasi dan saling sharing tidak hanya sebatas alkes dan PKRT tetapi termasuk Kosmetik dan masalah pangan. Beberapa peserta juga berkesempatan disela-sela waktu untuk mendapatkan informasi terkait produk Obat, Obat tradisional, Kosmetika, Pangan dan Bahan berbahaya. Ucapan apresiasi dan terima kasih disampaikan oleh panitia baik dari Dinas kesehatan Propinsi maupun kementerian Kesehatan RI ke BPOM di Kendari yang telah meluangkan waktu untuk mengisi acara Sosialisasi Alkes dan PKRT. Semoga semakin terjalin kerjasama yang baik dalam mewujudkan perlindungan masyarakat untuk menuju masyarakat sehat, Indonesia Sehat .
Balai POM di Kendari