Berbagai produk pangan, baik pangan segar maupun pangan olahan dengan mudah kita jumpai di pasar tradisional. Dibeberapa daerah melalui media sering ditemukan adanya bahan berbahaya didalam produk pangan. Kurangnya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan menyebabkan masih banyaknya temuan pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti Boraks, Formalin, Kuning Metanil (Methanil Yellow) dan Rhodamin B di pasar tradisional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai POM di Kendari Firdaus Umar dalam kegiatan “Penyuluhan Komunitas Paar Aman dari Bahan Berbahaya”, yang dilaksanakan oleh BPOM di Kendari 17 Juli 2019, bertempat di Hotel Ungu yang di hadiri 35 Peserta.
Hadir sebagai narasumber Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Tenggara La Ode Saenuddin menyampaiakan program pasar sehat dan Dinas Perindustrian Perdagangan Kab. Muna Muh. Arifuddin tentang ketentuan pasar dan perlindungan konsumen. Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kepedulian komunitas pasar khususnya pedagang pasar agar tidak menjual bahan yang dilarang untuk pangan sehingga peredaran bahan berbahaya di pasar dan penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan dapat diminimalisir dan masyarakat merasa aman berbelanja di pasar.
Lebih lanjut Kepala BPOM di Kendari dalam pemaparan materi, praktek penyalahgunaan bahan yang dilarang untuk pangan ini disebabkan kepedulian masyarakat yang masih terbatas atau kurang terhadap keamanan pangan, sehingga memicu timbulnya bahan berbahaya dalam pangan seperti kuman sehingga dapat menimbulkan keracunan.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan saling sharinng, pesertacukupaktif menyampaikan berbagai permasalahan terkait bahan berbahaya serta harapan untuk bisa melakukan deteksi dini adanya bahan berbahaya dalam pangan. Dalam kesempatan ini Kepala BPOM di Kendari menyerahkan bantuan Test Kit dan Rompi bagi petugas pasar.
BPOM di Kendari