Penyuluhan dan kampanye Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas Tahun 2024 di Kabupaten Buton Utara

27-07-2024 Umum Dilihat 762 kali

Buton Utara - BPOM di Kendari melaksanakan Penyuluhan Pangan Aman Berbasis Komunitas di Pasar Mina-Minanga sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas Tahun 2024 di Kabupaten Buton Utara, pada hari Kamis 25 Juli 2024 yang dilanjutkan dengan Kampanye pasar pada Jumat 26 Juli 2024. Penyuluhan dilakukan melalui sosialisasi aksi Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan pemberdayaan komunitas pasar, khususnya pedagang pasar. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, pemberdayaan, dan kemandirian pedagang pasar tentang keamanan pangan dan ikut serta dalam mengawasi bahan berbahaya yang disalahgunakan pada pangan. Selain itu juga dalam rangka meningkatkan partisipasi pengelola pasar dan pedagang pasar dalam menerapkan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik di pasar Mina-Minanga.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Utara, Sahrun Akri, SP, M.Si. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi Balai POM di Kendari atas pelaksanaan program Pasar Aman di Pasar Mina-Minanga. Lebih lanjut beliau menyampaikan kegiatan ini akan berdampak pada perbaikan dan kemajuan pasar terutama terkait keamanan pangan, terlindunginya konsumen dan hygiene yang baik di Pasar Mina-Minanga.

Kegiatan Penyuluhan ini diikuti oleh 40 pedagang dan petugas pasar Mina-Minanga. Kepada para peserta diberikan materi berupa Keamanan Pangan dan Mengenal Bahan Berbahaya, 5 Kunci Keamanan Pangan di Sarana Peredaran dan Mengenal Izin Edar, serta Cek Klik. Selain itu, juga diberikan materi perlindungan Konsumen oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Buton Utara Sahrun Akri, SP, M.Si dan Hygiene Sanitasi menuju pasar sehat oleh Kepala Dinas Kesehatan Buton Utara dr Izanuddin, M.Kes. Pada kesempatan ini BPOM di Kendari juga memberikan Rapid Tes Kit untuk pengujian bahan berbahaya formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow kepada pemerintah setempat yang membawahi pengawasan pasar yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang kemudian diserahkan langsung kepada Kepala Pasar Mina-Minanga.

Kegiatan Kampanye Pasar dilakukan dengan rangka meningkatkan kepedulian dan pengetahuan komunitas pasar tentang keamanan pangan, khususnya masyarakat sebagai konsumen. Diharapkan setelah pelaksanaan kegiatan ini akan terbentuk komunitas pasar yang mandiri dan berperan aktif dalam mengawasi bahan berbahaya yang disalahgunakan pada pangan dan terjadi peningkatan pemahaman sekaligus kesadaran bagi masyarakat sebagai konsumen untuk memilih pangan yang aman dari bahan berbahaya.

Sarana