Peningkatan Sinergisme Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Kolaka
Dalam rangka memperkuat dan memperluas jejaring lintas sektor, peningkatan kerjasama dan sinergisme pelaksanaan pengawasan obat dan makanan di Propinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kendari melaksanakan kegiatan Koordinasi tata hubungan kerja ke Pemerintahan Daerah Kabupaten Kolaka 20 Juni 2014 bertempat diruang kerja kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka dr. Hj. Rosmawati.
Kepala BPOM di Kendari, Dra. Adilah Pababbari, Apt.,MM yang datang bersama Kepala Seksi Sertifikasi dan LIK, Dra. Hasnah Nur., Apt., MPH dalam kesempatan ini mepaparkan program yang sedang dilaksnakan oleh BPOM di Kendari, program kegiatan yang dapat disinergiskan dan pengawasan Omka yang telah dilaksanakan. Disampaikan pula tentang hasil operasi gabungan daerah terhadap pengawasan produk obat, obat tradisional, Kosmetik, dan Pangan lokal. Pengawasan dengan target pengawasan diutamakan untuk pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluarsa, rusak, tidak memenuhi ketentuan label termasuk label tanpa bahasa Indonesia, dan produk pangan lainnya disepanjang rantai pangan serta tindak lanjut yang harus diambil oleh pemda setempat.
Pembahasan dilanjutkan tentang Implementasi Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI), dan hal lainnya yang semuanya memerlukan peran dan dukungan Pemerintah Kabupaten.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka menyampaikan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam penanganan masalah obat dan makanan untuk dapat mengoptimalkan perlindungan kepada masyarakat termasuk yang ada di daerah pelosok/pedalaman. Untuk itu Jajaran Dinas Kesehatan sangat mendukung upaya memperkuat jejaring kerjasama yang dilakukan oleh BPOM dan mendukung penyusunan nota kesepahaman/perjanjian kerjasama yang diperlukan untuk menyamakan pemahaman dan pola tindak dalam pengawasan obat dan makanan yang dilakukan.
BPOM di Kendari