Rabu, 20 November 2013 bertempat di aula Kantor Kecamatan Rarowatu Kabupaten Bombana berlangsung kegiatan Penyuluhan dan Penyebaran informasi produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetik, Pangan dan Bahan Berbahaya dilaksanakan oleh Balai POM di Kendari. Sesuai dengan misi Badan POM RI, dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Peningkatan Pengetahuan, Kesadaran Masyarakat dan turut serta berperan aktif dalam upaya melindungi diri dari obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan yang beresiko terhadap kesehatan.
Penyuluhan dan Penyebaran informasi diikuti 30 peserta terdiri dari 7 desa dan 1 kelurahan hadir sebagai peserta para Kepala Desa, petugas Puskesmas dan petugas Kecamatan, usaha salon kecantikan, usaha industri rumah tangga, kader desa dan ibu dasa wisma. Acara dibuka oleh Bapak Camat Rarowatu Utara Sarif, SH yang diawali dengan sambutan dan apresiasi yang besar atas kegiatan yang dilakukan oleh BPOM di Kendari. sebagai narasumber Kepala Seksi Sertifikasi dan layanan Informasi Konsumen Dra. Hasnah Nur.,Apt.MPH, dan PFM Pengawas farmasi Makanan Nur Insan Yusuf, S.Farm.,M.Kes. Selain pemberian informasi melalui presentase juga dibagikan leafleat dan menampilkan contoh-contoh produk kosmetik illegal.
Dalam acara tanya jawab Narasumber BPOM Kendari melakukan sharing dan diskusi secara mendalam terkait penggunaan bahan tambahan pangan terutama pewarna. Narasumber mencoba menggali informasi dari peserta pewarna yang digunakan dan menyarankan kepada pelaku usaha untuk berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan Setempat. Narasumber juga menghimbau kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha industri Rumah Tangga
Lebih lanjut narasumber mengajak dan menghimbau para peserta menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk yang digunakan. Para peserta cukup apresiasi, dalam acara diskusi berbagai pertanyaan dan saran disampaikan oleh para peserta terkait penggunaan OMKABA.
BPOM DI KENDARI