Penguatan Kerjasama Lintas Sektor Dalam Pengawasan PJAS dan Sertifikasi Produk Olahan

08-04-2013 Kendari Dilihat 2706 kali

Dalam rangka meningkatkan kerjasama lintas sektor di Propinsi Sulawesi Tenggara BPOM di Kendari melaksanakan kegiatan Penguatan Lintas sektor terkait Pengawasan Pangan jajanan Anak sekolah dan Sertifikasi Produk Olahan khususnya labelisasi Halal. Bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, tanggal 04 April 2013. Acara dibuka oleh Bapak Kepala Balai POM di Kendari, Drs. Ahmad Yani.,Apt, yang di dampingi oleh Wakil ketua Komis IV DPRD Propinsi Sulawesi Tenggara. Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Balai POM di Kendari Drs. Ahmad Yani.,Apt , Ketua LPPOM MUI Propinsi Sulawesi Tenggara Dra. Asnah Ganiu.,Apt dan Kepala Sertifikasi dan LIK Dra. Hasnah Nur.,Apt.,MPH.

Pertemuan ini dihadiri oleh DPRD Propinsi Sultra, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Bidang Promkes dan Bidang Farmakmin, Badan Ketahanan Pangan Propinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Pertanian dan Tanaman Hortikultura, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, Dinas kesehatan Kota. Dinas pendidikan Kota, Tim Penggerak PKK Propinsi Sultra, Tim Penggerak PKK Tingkat Kota, wartawan TVRI Sultra dan Wartawan Kendari TV.

Diharapkan dengan adanya rapat penguatan lintas sektor ini para pemangku kepentingan dapat meningkatkan pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap hasil produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan serta meningkatkan kerjasama, membangun jejaring lintas sektor sesuai tupoksi masing-masing dengan tujuan untuk melindungi masyarakat. Komunikasi dan Koordinasi perlu dalam mensinergiskan kegiatan pengawasan Mutu Pangan Jajanan. Selain itu pertemuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sertifikasi dan pencantuman labelisasi halal pada produk pangan,khususnya pada instansi pemerintah yang mempunyai binaan UMKM Pangan.

Pada kesempatan ini para peserta memberi banyak masukan ke LPPOM MUI dan BPOM yang diberikan kewenangan oleh pemerintah, agar dapat menjamin dan memberikan kepastian hukum kepada umat atas kehalalan produk serta legalitas label yang beredar, Indentikasi kegiatan masing-masing SKPD untuk mensinergiskan kegiatan Pengawasan PJAS dan rencana pelaksanaannya menjadi bagian yang cukup alot dari seluruh peserta. Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan terkait pengawasan PJAS, antara lain kerja sama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan KB, Tim Penggerak PKK dan Dinas Perhubungan dalam rangka penyebarluasan Informasi PJAS. Sukses dan berhasilnya pengawasan PJAS adalah tergantung komitmen daerah untuk mewujudkan melahirkan anak-anak bangsa yang sehat, kreatif dan berakhlak mulia.

Jajanan sehat, …anakku Sehat.

Jajananku Sehat…. Bangsaku Kuat.!

BPOM di Kendari

Sarana