Pengawasan Parcel Menjelang Idul Fitri 1435H

23-07-2014 Kendari Dilihat 2137 kali

Menjelang Idul Fitri 1435H keberadaan parcel mulai marak menghiasi berbagai sarana Toko maupun swalayan di Kota Kendari. Kesempatan ini juga banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memasukkan produk-produk makanan maupun minuman yang sudah mendekati kadaluarsa bahkan kadaluarsa.

Oleh sebab itu Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kendari berupaya untuk melindungi masyarakat dari produk yang illegal, kadaluarsa maupun tidak memenuhi persyaratan dengan turun langsung memeriksa parcel-parcel tersebut di sejumlah sarana distribusi pada 21-22 Juli 2014 di Kota Kendari di pimpin langsung Kasie Pemeriksaan dan Penyidikan, Abdul Hamid, S.Si.,Apt.

Pengecekan terhadap produk-produk tersebut dengan meminta pihak sarana distribusi untuk membuka dan membongkar beberapa sampel parcel secara acak. Sebagian besar para penjual sudah memahami dan menyadari untuk tidak memasukkan produk yang dilarang ataupun berbahaya, karena hal tersebut juga memberi dampak kepada mereka yang menyebabkan para konsumen tidak akan kembali lagi membeli parcelnya dan dapat menurunkan omset ditahun-tahun mendatang.

Atas kesadaran dari para penjual tersebut Balai POM memberikan apresiasi yang baik, dan berharap masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya Kota Kendari terlindungi dari produk-produk yang berbahaya untuk kesehatan.

Balai POM di Kendari

 

Sarana