Kolaka – Balai POM di Kendari telah melaksanakan pengawalan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) di Pasar Bokeo Laduma Dawi-Dawi Kolaka pada Kamis (23/11/2023). PPABK merupakan program inisiasi dari Badan POM untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat dengan komitmen dan dukungan penuh semua komunitas pasar. Pasar Bokeo Laduma Dawi-Dawi ini telah diintervensi pada program PPABK pada tahun 2020, dan tahap pengawalan ini bertujuan untuk monitoring dan evaluasi implementasi PPABK di pasar tersebut.
Pada kegiatan pengawalan ini, dilakukan pengambilan dan pengujian sampel serta refreshment pengetahuan keamanan pangan kepada petugas pasar. Sampling dan pengujian dilakukan terhadap 50 sampel yang terdiri dari 45 sampel pengujian kimia dan 5 sampel pengujian mikrobiologi. Parameter pengujian kimia yang dilakukan mencakup bahan berbahaya pada pangan yaitu uji boraks, formalin, methanyl yellow, dan rhodamin B. Keberadaan pangan yang mengandung bahan berbahaya tentunya sangat tidak diinginkan karena dapat mengganggu kesehatan konsumen.
Dalam rangka pengawasan keamanan pangan pasar di Bokeo Laduma Dawi-Dawi secara mandiri, Petugas pasar kembali dibekali dengan informasi 5 kunci keamanan pangan di ritel, Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) dan aplikasi BPOM Mobile. Selain itu kepada petugas pasar dilakukan juga penyampaian informasi kepada pedagang dan pembeli melalui pemasangan poster keamanan pangan dan pembagian leaflet bahan berbahaya pada pangan.
Dengan adanya tahapan kegiatan pengawalan ini, diharapkan penerapan keamanan pangan di pasar hendaknya tetap terimplementasi secara mandiri dan berkelanjutan. Petugas pasar dapat menjalankan tugasnya melalui pembinaan yang terus dilakukan kepada pedagang pasar agar keamanan produk yang dijual memenuhi persyaratan keamanan pangan. (LW)