WALIKOTA BAUBAU MENETAPKAN STATUS TANAH POS POM DI MOMENT ULTAH BADAN POM KE 14
Sebagai wujud dukungan Pemerintah Kota Baubau terhadap pengawasan obat dan makanan Badan POM RI, Walikota Baubau menetapkan status tanah Pos POM dengan menghibahkan tanah yang telah dibangun gedung Pos POM dengan luas tanah 3713 m2. Penyerahan ini, dilaksanakan setelah acara pemusnahan produk pangan dan kosmetik hasil Intensifikasi Pangan Terpadu 2014.
Hibah tanah diterima oleh Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan Badan POM RI, Hendri Siswadi, SH.MH. mewakili Badan POM RI. Walikota Baubau menyampaikan agar Badan POM RI melalui Balai POM di Kendari-Pos POM Baubau lebih meningkatkan sosialisasi tentang obat dan makanan kepada masyarakat, pelaku usaha serta pemerintah daerah sehingga masyarakat dapat terlindungi dari produk obat dan makanan yang tidak aman untuk dikonsumsi. Walikota Baubau juga mengharapkan peningkatan kinerja dan status Pos POM Baubau.
Balai POM di Kendari