Pemusnahan Retain Sampel Barang Milik Negara

02-10-2014 Kendari Dilihat 2642 kali

Jumat, tanggal 26 September 2014, di Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kendari, Kompleks Bumi Praja Anduonohu telah dilakukan pemusnahan barang milik negara berupa retain sampel sebanyak 4.253 sampel dengan cara ditanam/ditimbun lalu dibakar di belakang halaman kantor Balai POM di Kendari disaksikan oleh petugas dari KPKNL Kendari dan Petugas Balai POM Kendari.

Pemusnahan yang dipimpin oleh Ibu Plh.Kepala balai POM di Kendari, Dra. Fausiah Idrus, Apt dalam rangka penghapusan Barang Milik Negara  setelah mendapat persetujuan penghapusan BMN dari KPKNL Kendari sesuai Surat No. S-58/MK.6/WKN.15.KNL.05/2014 tanggal 18 September 2014. Selanjutnya dibuatkan Berita Acara  dan ditandatangani oleh saksi-saksi.

Balai POM di Kendari

 

Sarana