Balai POM di Kendari melaksanakan kegiatan pemusnahan obat dan makanan ilegal hasil operasi penindakan dan hasil pengawasan tahun 2022-2023 pada Hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024, pukul 09.00 Wita di Halaman Kantor balai POM di Kendari.
Adapun Produk yang dimusnahkan, terdiri atas :
a. Kosmetika sebanyak 516 item / 7.536 pcs
b. Obat sebanyak 599 item / 16.931,2 pcs
c. Obat tradisional sebanyak 213 item / 5071 pcs
d. Pangan sebanyak 73 item / 1.367 pcs
e. Suplemen kesehatan 2 item / 10 pcs
f. Kemasan & alat pengemas 4 item / 1277 pcs
Dengan total nilai ekonomis Rp. 545.987.530
Kegiatan Pemusnahan di hadiri perwakilan Direskrimsus polda sultra, Dires Narkoba polda Sultra, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sultra, Kepala BNNP sultra, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Kepala BNN Kota Kendari, Kepala pengawasan dan pelayanan bea cukai Kota Kendari, Pemilik Barang Bukti dan Rekan-rekan wartawan media cetak maupun elektronik. (WM)