Pemerintah Kota Kendari Berkomitmen Wujudkan SDM Handal Melalui Konsumsi Pangan Aman
Selasa, 25 Mei 2021 Balai POM di Kendari menyelenggarakan pertemuan Advokasi Komitmen Lintas Sektor Intervensi Program Nasional GKPD (Gerakan Keamanan Pangan Desa), Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan PJAS (Pangan Jajan Anak Sekolah). Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan tersebut merupakan Aksi Nasional untuk membangun komitmen dalam meningkatkan kemandirian masyarakat desa, komunitas sekolah dan komunitas pasar, serta masyarakat umum sehingga menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman pada tingkat perseorangan yang diinisiasi oleh BPOM yang sekaligus juga diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa.
Keamanan pangan tanggung jawab bersama, untuk meningkatkan efektifitas dalam pengawasan pangan, Presiden RI mengeluarkan Instruksi Nomor 3 Tahun 2017 tentang efektivitas pengawasan obat dan makanan yang isinya mengintruksikan kepada kementerian, gubernur, bupati, dan wali kota untuk melakukan langkah-langkah meningkatkan efektivitas pengawas obat dan makanan di kabupaten/kota/provinsi,” jelasnya lebih lanjut.
Kegiatan dibuka oleh Walikota Kendari H. Sulkarnain K, SE.,MM dan dihadiri Asisten 1, Asisten 2, Kepala Balai Karantina Perikanan dan OPD Lintas Sektor terkait. Walikota Kendari Sulkarnain menyampaikan apresiasi atas program yang dilaksanakan oleh Balai POM di Kendari. Lebih lanjut disampaikan dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk untuk melindungi masyarakat dari asupan bahan yang sering kali disalahgunakan dalam pangan, sehingga mengganggu dan membahayakan kesehatan. Dengan mengkonsumsi pangan yang sehat, kita harap masyarakat ini bisa meningkat kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM) sehingga akhirnya bisa meningkatkan produktivitas sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam paparannya yang diikuti oleh 35 peserta bertempat di Same Hotel bahwa dibutuhkan legitimasi lembaga dalam hal ini BPOM di Kendari untuk mengetahui bahan makanan tersebut apakah layak untuk dikomsumsi atau tidak. Tidak semua bahan pangan yang dikomsumsi ini bisa segera ketahuan efeknya.
Acara ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sinergitas antara Balai POM di Kendari dengan Pemerintah Kota Kendari terkait Pengawasan Obat dan Makanan sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 3 Tahun 2017 dan penandatangan komitmen dukungan Pemerintah kota Kendari oleh Bapak Walikota dan OPD Lintas Sektor terkait pada Program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Program Pangan Jajanan Anak Sekolah ( PJAS ) dan Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya berbasis komunitas.
Kegiatan Advokasi Keamanan Pangan Terpadu dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Forum Advokasi Komitmen Pemda dan Lintas Sektor yang disampaikan oleh Narasumber pusat secara Daring Dra. Dyah Sulistyorini,Apt.,M.Sc (Koordinator Kelompok Sustansi Pemberdayaan Pelaku Usaha Pangan Olahan) dan materi Hasil dan Rencana Pelaksanaan Program GKPD, PJAS dan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya oleh Narasumber Daerah Dra, Hasnah Nur,Apt.,MPH Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi Balai POM di Kendari serta FGD Identifikasi Program dalam rangka Sinergitas kegiatan OPD. Hal ini menjadi langkah awal untuk pelaksanaan intervensi keamanan pangan terpadu untuk menciptakan Kota Pangan Aman di Kota Kendari.
Balai POM di Kendari