Pelayanan Prima Melalui Aplikasi e-Registration Pangan

18-06-2014 Kendari Dilihat 2061 kali

Pelayanan Prima Melalui Aplikasi e-Registration Pangan

Upaya meningkatkan pelayanan pendaftaran produk pangan lebih cepat, transparan, efisien, efektif, akuntabel serta profesional, Balai POM Kendari melakukan edukasi cara pendaftaran On Line Produk Pangan  (e-Reg Pangan)  ke pihak Produsen.

Dengan pendaftaran On Line, produsen dapat melakukan akses  registrasi produk dengan mengirim beberapa dokumen soft copy perusahaan di daerah masing-masing.  Proses pengajuan registrasi produk pangan-low risk terdiri dari beberapa tahap yaitu :

  1. Login ke dalam aplikasi e-registration
  2. Mengisi data registrasi produk
  3. Mengisi data Komposisi produk
  4. Mengisi data hasil analisa sesuai dengan kategori pangannya.
  5. Upload dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
  6. Supervisi dokumen registrasi sampai terbit Surat Persetujuan Pendaftaran (SPP)

Antusiesma pelaku usaha produk pangan terhadap pendaftaran on line ini sangat besar, terbukti dengan tekun mereka mempelajari dan memahami langkah demi langkah yang harus diikuti dalam prosedur tersebut.

                                                                                                                  Balai POM di Kendari

Sarana