Pelaksanaan Kaji Ulang Dokumen Balai POM di Kendari
Kaji Ulang Dokumen merupakan suatu tahapan penting dalam proses implementasi sistem manajemen mutu yang bertujuan untuk menjamin bahwa dokumen mutu yang berlaku selalu dimutakhirkan serta memastikan kesinambungan dan kesesuaian dari QMS ISO 9001 -2015.
Kaji Ulang Dokumen juga sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi dan meningkatkan kinerja. Oleh sebab itu Tim Penjamin Sistem Mutu Balai POM di Kendari melakukan Kaji Ulang Dokumen (KUD) pada tanggal 4 Mei 2023 dilaksanakan secara hybrid baik secara luring di Ruang Vicon (Video Conference) Balai POM di Kendari dan lewat zoom meeting, Acara dihadiri oleh Manajemen Representatif, Kelompok Pokja Tatalaksana , Tim SPIP dan auditor Balai POM di Kendari.
Pada pembukaan, Plt. Kepala Balai POM di Kendari menyampaikan agar seluruh ASN BPOM di Kendari dapat memahami Kaji Ulang Dokumen, dan melihat ulang temuan audit internal dan audit Eksternal. Acara selanjutnya dilanjutkan oleh pemaparan Kaji Ukang Dokumen oleh Kasubag Tata Usaha. Dalam pemaparan disampaiakan Manual Organisasi, Proses Bisnis, SOP Makro dan Tata Cara Penyusunan SOP Mikro, serta memaparkan terkait temuan audit Internal dan audit eksternal. Disepakati bahwa perbaikan SOP Mikro adalah 10 hari kerja agar sudah diterima di Sekretariat.
Selanjutnya acara ditutup oleh Plt. Kepala Balai POM di Kendari Wahyuddin Muis, S.Si, Apt., M.Sc, dengan harapan agar kesepakatan pada Kaji ulang dokumen dapat dilaksankan dengan baik dan berharap pada pelaksanaan audit Internal dan audit eksternal tidak ada temuan baik Minor maupun Mayor agar ISO 9001 2015 berjalan dengan konsisten.