OSIS SMAN 4 KENDARI PEDULI MAKANAN ILEGAL

18-11-2013 Kendari Dilihat 2777 kali

Peningkatan kesadaran terhadap makanan ilegal bagi generasi muda saat ini sangatlah penting, karena dampak ketidaktahuan tentang kualitas makanan itu dapat menyebabkan kurang gizi yang berujung pada kematian. Oleh karena itu pengurus OSIS SMAN 4 Kendari mengundang Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kendari dalam kegiatan Sosialisasi Makanan Ilegal dengan Tema “Sosialisasi Makanan Ilegal sebagai langkah awal meningkatkan kesadaran siswa terhadap makanan Ilegal” Sabtu, 16 November 2013 bertempat di Aula SMAN 4 Kendari,  Peserta berjumlah 50 orang yang diwakili mulai dari kelas X dan XI dan guru-guru. Acara dibuka oleh Bapak Wakil Kepala Sekolah SMAN 4 Kendari Bapak H. Mangalisu, S.Pd.

Materi disampaikan oleh  Hj.Evi Sultriana Zachri, S.Si.,Apt Staf Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen. Pada kesempatan ini disampaikan produk pangan yang beredar harus memiliki nomor pendaftaran yang ditandai dengan kode MD (Makanan produk dalam negeri) atau ML (Makanan produk Luar negeri) yang diikuti 12 digit angka dan untuk produk industri rumah tangga dengan kode PIRT diikuti 15 digit angka, perlunya upaya mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan fisik, serta bahaya penyebab penyakit karena pangan. Tak lupa mengenalkan Website Badan POM RI dan cara mengecek makanan legal maupun ilegal. Para peserta sangat antusias mengikuti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan.

Sosialisasi ini dilanjutkan dengan kunjungan ke kantin sekolah.

Balai POM di Kendari

Sarana