Kepala BPOM di Kendari, Adilah Pababbari 2 Juli 2014 berkoordinasi langsung ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari dalam rangka tindak lanjut MOU antara Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen dengan Badan POM RI dan beberapa direktorat jenderal yang terkait tentang pengawasan Barang yang dilarang atau dibatasi.
Kepala BPOM di Kendari, Adilah Pababbari yang yang didampingi Kepala Seksi Sertifikasi dan LIK, Hasnah Nur dan Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Abd. Hamid, dalam kesempatan ini membahas program pengawasan yang dilakukan oleh BPOM di Kendari terkait beberapa temuan produk illegal. Produk Obat dan Makanan yang masuk ke Propinsi Sulawesi Tenggara terbanyak melalui antar pulau, sehingga pengawasan dan data berada di Syahbandar pelabuhan. Lebih lanjut disampaikan bagaimana membangun kemitraan dengan masing-masing antar pulau di Propinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari Ari Setyowidodo bersama Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Adi Cahyanto menyampaikan bentuk kerjasama atau koordinasi yang dapat dilakukan terkait pengawasan khususnya obat dan makanan. Diharapkan bersama dengan BPOM di Kendari kendala yang dihadapi untuk melakukan pengawasan dapat diminimalkan. Dengan adanya pedoman pengawasan terhadap produk obat dan makanan yang dimiliki oleh BPOM di Kendari dan berdasarkan aturan-aturan hukum terkait produk obat dan makanan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pengawasan, operasi antar pulau terkait peredaran produk illegal dapat dilaksanakan. Khusus di bulan Ramadhan hingga menjelang hari raya, target pengawasan diutamakan untuk Kosmetik dan pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluarsa ataupun rusak.
Kepala Balai POM di Kendari selanjutnya menyampaikan Nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen dengan Badan POM RI dan beberapa direktorat jenderal yang terkait tentang Kerjasama pengawasan barang yang dilarang atau dibatasi (LARTAS) di tempat pemasukan dan pengeluaran serta pengawasan barang beredar.
Balai POM di Kendari