Melalui Sinergitas dan Komitmen Bersama Pemerintah Daerah, BPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
Upaya peningkatan efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan yang diInstruksikan oleh Presiden melalui inpres Nomor 3 tahun 2017, Balai POM di Kendari terus melakukan koordinasi dan menindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama bersama pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan dalam rangka melindungi masyarakat.
Kepala Balai POM di Kendari Drs. Yoseph Nahak Klau, Apt.,M.Kes bersama dengan bupati Bombana H. Tafdil, SE,MM Jum’at, 10 Desember 2021 menandatangani perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah Kab. Bombana bertempat di rumah jabatan Bupati Bombana. Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen antara Kabupaten Bombana dan BPOM di Kendari terkait peningkatan efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 3 Tahun 2017. Penandatanganan ini juga dilsaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bombana Darwin, SE bersama Kepala Bidang SDK dan Pelayanan Farmasi Kab. Bombana Tarzan, SKM, Kepala Sub. Tata Usaha BPOM di Kendari Nurhadia, S.SI, Koordinator Kelompok Substansi Infokom Dra. Hasnah Nur,Apt.,MPH dan Koordinator Kelompok Substansi Pemerikasaan dan Sertifikasi Sienny, S,Si.,Apt
Penandatanganan kerjasama ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. Sesuai Inpres tersebut diperintahkan kepada pemangku kepentingan baik pusat dan daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan, selain itu juga yang tertuang di dalam Permendagri No. 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah yang memiliki ruang lingkup berupa koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan meliputi penggunaan obat, bahan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, pangan olahan dan bahan berbahaya yang berpotensi disalahgunakan.
Usai penandatanganan dilanjutkan dengan bincang-bincang ringan terkait Vaksinasi dan pengawasannya serta upaya upaya yang ditempuh dalam merealisasikan vaksinasi terhadap masyarakat. Kepala Balai POM di Kendari juga menyampaikan pentingnya kerjasama ini sebagai bentuk sinergitas dan komitmen pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen, peningkatan daya saing produk UMKM dengan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk mengembangkan produknya dan memanfaatkan sumber daya alam dengan keanekaragaman pangan yang dapat diolah memerlukan dukungan dan upaya percepatan terhadap umkm pangan dengan memberi layanan, dukungan dan perlindungan konsumen dari produk Obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan atau persyaratan.
Bupati Kabupaten Bombana menyambut baik dan Penandatangan kerja sama ini bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk mendukung dan mengimplementasikan pengawasan obat dan makanan dalam melindungi masyarakat
Balai POM di Kendari