Kunjungan Balai POM di Kendari Ke Pemerintah Daerah Kabupaten Muna, Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat dan Buton Tengah
Sehubungan dengan tugas dan fungsi Balai POM di Kendari sebagai Unit Pelaksana Teknis dalam hal Pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Sulawesi Tenggara, maka diharapkan adanya Dukungan dan Kerjasama Pemerintah Daerah untuk memberikan kontribusi dalam memberikan jaminan mutu terhadap Obat dan makanan yang beredar di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal tersebut sebagaimana Inpres No. 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan yang mengintruksikan kepada 10 Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengefektifkan Pengawasan Obat dan Makanan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Menindaklanjuti Inpres tesebut, Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan Permendagri No. 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah, selain itu Badan POM juga aktif melakukan dukungan UMKM melalui pelatihan dan pemberian izin edar kepada pelaku usaha di bidang pangan, kosmetik, obat tradisional dan suplemen kesehatan.
Kamis, 17-18 Oktober 2024 Kepala Balai POM di Kendari, Riyanto, S. Farm., Apt., M. Sc., Kasubag Tata Usaha, Nurhadia, S. Si., dan Ketua Tim Pengawasan Sarana distribusi Obat dan Makanan, Sienny, S. Si., Apt., beserta rombongan melakukan koordinasi ke Pemerintah daerah Kabupaten Muna Bagian Kerjasama, Dinas Kesehatan Kab. Buton Tengah dan Dinas kesehatan Kab. Muna Barat. Dalam pertemuan dengan Kepala Bidang Bagian Kerjasama, Kab. Muna L. Ismail L. dengan agenda pembahasan SK Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 700/6206/SJ. Disamping itu disampaikan juga terkait SK Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang akan diteruskan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna.
Di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah, Tim BPOM di Kendari diterima oleh Sekretaris Dinas, Hasrun Hasanu, SKM., M.Kes., dalam kunjungan tersebut Kepala Balai POM di Kendari menyampaikan terkait kegiatan DAK (Dana Alokasi Khusus) Non Fisik POM yang diberikan agar dapat di selesaikan tepat waktu sesuai dengan Anggaran yang diberikan dan dilaporkan pelaksanaannya melalui Aplikasi Smartpom. Di hari yang sama 18/10/2024 BPOM di Kendari melakukan koordinasi dan pembahasan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat, La Ode Mahajaya. Kepala Balai POM di Kendari juga menjelaskan terkait persyaratan mendapatkan Anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) Non Fisik POM yang belum diperoleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat.
Edukasi ke penumpang tentang obat dan makanan yang dilaksanakan di atas Kapal Penyeberangan dari Pelabuhan Tampo ke Pelabuhan Torobulu, juga secara langsung dilakukan oleh Kepala Balai POM di Kendari dengan didampingi Tim memberikan Informasi dan Edukasi terkait penggunaan Aplikasi BPOM Mobile sebagai saluran informasi terpercaya dan dapat mengecek nomor izin edar obat dan makanan serta memperkenalkan bagaimana cara memilih produk yang aman dengan Cek KLIK : Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa sebelum membeli Obat dan Makanan (SY)
Balai POM di Kendari
Untuk Informasi Lebih Lanjut Bapak/ibu dapat menghubungi media layanan Balai POM di Kendari ; Website : bpomkendari.com ; Subsite : kendari.pom.go.id ; Whatshapp : 085174323714; Instagram : @bpomkendari ; Facebook ; BPOMKendari ; Twitter : @bpomkendari, Email: infokombpomkdi@gmail.com ; Kantor: Kompleks Perkantoran Bumi Praja Anduonohu Kendari Balai POM di Kendari