Buton salah satu Kabupaten yang menjadi sasaran peredaran produk illegal dari Kota Kendari maupun Kota Bau-Bau. Bertempat di ruang Kepala Balai POM Kendari, 18 Juni 2014, Ka. Dinas Kesehatan Kab. Buton, Bapak Sumardi menanyakan sejauh mana pengawasan dan upaya penanganan kasus yang dilakukan oleh Balai POM Kendari dalam upaya melindungi masyarakat .
Ibu Dra Adilah Pababbari, Apt, MM, menjelaskan Balai POM tidak setiap saat dapat melakukan pengawasan ke daerah mengingat jumlah tenaga pengawas yang terbatas untuk seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, untuk itu diharapkan kepada Dinas Kesehatan setempat juga dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk yang beredar di Kab. Buton sehingga masyarakat terlindungi dari obat dan makanan yang tidak memenuhi standar, mutu dan keamanan.
Adanya temuan kosmetik Tanpa Ijin Edar di Kota Bau-Bau yang diprojustitia, membuat Ka Dinas Kesehatan Kab. Buton Bapak Sumardi berupaya mengantisipasi peredaran produk kosmetik TIE demikian pula dengan produk yang lain dengan melakukan pengawasan secara rutin.
Balai POM Kendari