Sabtu. 26 Januari 2013 Jam 09.00 – 10.00 Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kendari bersama RRI Kendari dilakukan Dialog Interaktif dalam rangka komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat Sulawesi Tenggara dengan tema “ Kenali Kosmetik dan efek Sampingnya Serta Public Warning (PW) Kosmetik”. Karena luasnya wilayah Sulawesi Tenggara menjadi penting PW kosmetik disampaikan melalui radio. Hadir di studio tiga nara sumber, yaitu Kepala BPOM, Drs. Ahmad Yani.,Apt bersama Kepala Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Dra. Hasnah Nur.,Apt.,MPH.
Dalam dialog ini disampaikan bagaimana pentingnya untuk mengetahui penggunaan kosmetik beserta efek sampingnya dan terkhusus dengan publikasi public warning Kosmetik yang mengandung Bahan Berbahaya. Dalam Public Warning yang merupakan tindak lanjut dari temuan Kosmetik hasil dari pengujian mutu dan keamanan kosmetik selama tahun 2012 oleh Badan POM. yang mengandung 3 bahan berbahaya disampaikan ada 20 kosmetik yang mengandung merkuri, 22 pewarna berbahaya merah K10, K3 dan Jingga K1, serta 6 kosmetik yang mengandung hidrokinon.
Kepada masyarakat diitegaskan untuk tidak menggunakan kosmetik yang mengamdung nahan berbahaya sebagaimana tercantum dalam lampiran PW Kosmetik. Masyarakat diedukasi bahwa menggunakan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dapat menimbulkan Reaksi Iritasi, Kontak alergi, hiperpigmentasi, dan efek samping Sistemik yang dapat menyebabkan kerusakan permanen otak, kerusakan paru-paru, kerusakan hepar, ginjal dan dapat menyebabkan kanker
Selain dialog interaktif juga akan dibacakan iklan layanan masyarakat terkait tentang produk obat dan makanan seperti “5 Langkah Cerdas Memilih Kosmetik, Efek dan dampak penggunaan kosmetik mengandung bahan berbahaya, Sekilas tentang bahan Kosmetik, Obat Tradisional Yang Aman, Bahaya penyalah gunaan Napza, Cunakan Obat anda denga tepat, Kiat memilih pangan jajanan, Public Warning Kosmetik dan OT dsb” selama satu bulan, Dalam iklan tersebut disampaikan alamat yang bisa dihubungi masyarakat apabila membutuhkan informasi tentang obat, napza, obat tradisional, makanan, suplemen pangan dan kosmetik. Bisa datang langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM di Kendari, dan juga melalui telepon
Kegiatan ini rutin dilaksanakan agar masyarakat menjadi masyarakat yang cerdas dalam memilih kosmetik. Masyakat dihimbau juga agar memberikan informasi apabila masih didapati kosmetik-kosmetik yang termasuk dalam PW Kosmetik masih ditemui di sarana distribusi.
BPOM di Kendari