Bulan suci Ramadhan 1442 H tinggal beberapa hari lagi, dan meski suasana pandemic covid-19 masih mengintai serta ditengah derasnya hujan, ummat muslim tetap menyambutnya dengan penuh kegembiraan dan berharap pandemi ini segera berakhir. Dan dalam situasi masyarakat bersiap menyambut hari kemenangan hari raya idul Fitri, Balai POM di Kendari tetap melakukan Pengawasan Takjil yang beredar di Bulan Suci Ramadhan, meskipun jumlah penjual takjil sudah mulai berkurang.
Tim dari BPOM di Kendari dari fungsi Substansi Pemeriksaan dan Sertifikasi, fungsi substansi pengujian Pengujian dan fungsi substansi Informasi dan Komunikasi, Rabu 05/05/2021 melakukan Pemeriksaan Takjil di daerah Jembatan Kuning Lapulu, daerah Tipulu, Pasar Lawata dan Pasar Paddhy’s Market. Jumlah sampel makanan yang disampling dan diuji sebanyak 48 sampel terdiri dari es buah, pisang ijo, es cendol, jalangkote, resoles, kue lapis, panada dan berbagai kue tardisional lainnya. Sampling dilakukan oleh petugas Pemeriksaan dan sertifikasi berkolaborasi dengan Seksi informasi dan komunikasi dalam rangka KIE serta Petugas laboratorium dalam rangka Pengujian sampel Jajanan Takjil. Pengujian dilakukan terhadap sampel jajanan Takjil untuk memastikan tidak mengandung bahan berbahaya dengan menggunakan test kit Mobil laboratorium Keliling dengan parameter uji Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanil Yellow. Dari Hasil uji terhadap 48 sampel tersebut tidak ditemukan adanya penggunaan bahan berbahaya dalam jajanan tersebut.
Melalui intensifikasi pengawasann Takjil Ramadhan ini edukasi Keamanan Pangan dilakukan kepada para penjual makanan tradisional/takjil salah satu diantaranya tentang Tips Menjual Pangan yang Aman di Tengah Pandemi Covid-19, penggunaan minyak goreng dan tentang Bahan berbahaya yang sering disalahgunakan seperti boraks dan Formalin, pewarna Rhodamin B dan Methanil yellow dengan penekanan pada bahaya yang dapat ditimbulkan yang berdampak pada kesehatan. Selain itu juga disampaikan untuk melakukan pengolahan pangan dengan cara yang baik, memenuhi persyaratan hygine dan sanitasi. Disarankan agar penjual tetap menggunakan APD berupa masker, sarung tangan serta menerapkan higiene personal. Selain itu dibagikan pula paket Informasi dan edukasi kepada para penjaja makanan berupa leaflet berisi informasi Cara Menggunakan Masker Secara Benar. Sampling dilakukan secara cepat dengan mengambil waktu yang tidak banyak pengunjung/pembeli dengan mempertimbangkan kebijakan pembatas sosial. Himbauan kepada pedagang dan pembeli untuk tetap mengikuti aturan pemerintah memakai masker, jaga kebersihan, jaga kesehatan, pastikan konsumsi pangan aman dan bergizi dan jaga stamina/imunitas tubuh, ... lawan Covid-19;
Balai POM di Kendari