Jangan Mudah Terpengaruh, Tolak Obat Ilegal dan Pernyalahgunaan Obat
BPOM di Kendari Selasa 18 Februari 2020, berkunjung ke SMP Neg 3 Kendari dalam rangka bincang bincang bersama siswa siswi kurang lebih 50 orang yang juga hadir beberapa orang guru mendampingi siswa-siswi yang digelar dalam kegiatan "Sosialisasi Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat" yang disampaikan oleh Petugas Balai POM di Kendari. Bertempat di ruang guru dan dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah. dipaparkan Penyalahgunaan obat semakin menjadi tren di kalangan remaja yang awalnya hanya sekedar mencoba-coba, memenuhi ajakan teman dan karena adanya rasa lebih hebat dari teman lainnya jika menggunakan obat tersebut.
Dalam sosialisasi tersebut, BPOM di Kendari menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan obat dan penggunaan obat illegal. Obat tersebut dapat menyebabkan bukan hanya ketergantungan tetapi dapat merusak organ tubuh dan saraf bahkan akan menghancukan masa depan. Selanjutnya narasumber yang diwakili oleh Kepala Seksi Layanan Informasi dan Komunikasi Dra. Hasnah Nur, Apt MPH bersama PFM Ahli Muda Dewi Amni Idrus, S.Si.,Apt mengajak seluruh siswa siswi menjadi remaja yang berprestasi dan mampu dengan tegas menolak penyalahgunaan obat serta mengajak bersama-sama untuk memberantas obat illegal dan Kosmetik. Pada kesempatan ini juga disampaikan cara untuk mengecek produk obat, Obat Tradisional, Kosmetik dan Makanan melalui Aplikasi Cek BPOM dan BPOM Mobile. Antuisme siswa siswi untuk mengetahui tentang obat dan dampaknya cukup tinggi, terlihat dari dialog dan interaksi yang berlangsung dari beberapa siswa dan guru.
Balai POM di Kendari