Jaling Kerjasama dalam Upaya Peningkatan efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan
Balai POM di Kendari selasa, 07 Desember 2021 menjalin kerjasama bersama pemerintah daerah Kab. Buton Utara melalui penandatanganan kerjasama bertempat di Aula Kantor Bupati Buton Utara. Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen antara Bupati Kabupaten Buton Utara Dr.H.Muh. Ridwan Zakaria, M,Si dan Kepala Balai POM di Kendari Drs.Yoseph Nahak Klau,Apt., M.Kes terkait peningkatan efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 3 Tahun 2017. Plh. Sekretaris Daerah Buton Utara L.M Karya Jaya, S.Pi, M.Si dan Plh. Kepala Loka POM di Kota Baubau Irianti Amin, S.Si.,M.Si serta dihadiri oleh beberapa OPD Pemerintah Kab. Buton utara.
Dalam sambutan Kepala Balai POM di Kendari yang disampaikan pada acara Penandatanganan ini menyampaikan pentingnya kerjasama ini sebagai bentuk sinergitas dan komitmen pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen. Kab. Buton Utara dengan sumber daya alam dengan keanekaragaman pangan yang dapat diolah memerlukan dukungan dan upaya percepatan terhadap umkm pangan. Negara senantiasa hadir dalam memberi layanan, dukungan dan perlindungan konsumen dari produk Obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan atau persyaratan.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. Sesuai Inpres tersebut diperintahkan kepada pemangku kepentingan baik pusat dan daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan, selain itu juga yang tertuang di dalam Permendagri No. 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah yang memiliki ruang lingkup berupa koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan meliputi penggunaan obat, bahan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, pangan olahan dan bahan berbahaya yang berpotensi disalahgunakan.
Bupati Kabupaten Buton Utara Dr.H.Muh. Ridwan Zakaria, M,Si menyambut baik dan Penandatangan kerja sama ini adalah langkah nyata dan keseriusan pemerintah daerah untuk mendukung dan mengimplementasikan pengawasan obat dan makanan sesuai tujuan Negara melindungi masyarakat
Balai POM di Kendari