Intensifikasi Pengawasan Pangan dalam Bulan Ramadhan dan Menjelang Idul Fitri 1434 H

02-08-2013 Kendari Dilihat 2100 kali


Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan label pangan, khususnya di bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul fitri 1434 H, Balai POM di Kendari semakin mengintesifkan kegiatan pengawasan dengan melakukan inspeksi ke sarana-sarana distrisbusi pangan terutama ke swalayan, toko makanan-minuman dan pasar-pasar tradisional maupun modern. Target inspeksi diprioritaskan pada sembilan bahan pokok, bahan-bahan pembuatan kue, sirup dan minuman ringan dengan indikasi makanan-minuman kadaluarsa, pangan kemasan rusak dan yang mengandung bahan berbahaya atau bahan tambahan pangan yang dilarang.

Kepala DKP Kota Kendari, Ir. Agus Salim Safrullah, MS, mengungkapkan sidak ini akan terus dilakukan tanpa dipubilkasi waktunya bersama tim BPOM yang memiliki alat uji yang representative dan lengkap, karena jika diberitahu waktu pelaksanaannya itu bukan sidak. “Ya namanya sidak adalah bertindak cepat tanpa memberitahu waktunya, agar para penjual ikan tidak punya kesempatan untuk menghindar serta merubah cara-cara perlakuan produknya secara dini”, ungkap Agus.


Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 12 Juli sampai 02 Agustus 2012, baik di luar Kota Kendari seperti di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Kota Baubau. Khusus di Kota Kendari inspeksi dilaksanakan oleh Tim, bekerja sama Balai POM dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kendari dan Propinsi Sulawesi Tenggara beserta Kepolisian Resort Kota Kendari.

Dari hasil inspeksi, masih ditemukan produk-produk makanan-minuman yang kadaluarsa, kemasan rusak (penyok, berkarat, bocor). Produk tersebut ditemukan diantaranya di Toko-Toko Besar ataupun Swalayan dan Penyedia Parsel. Terhadap produk tersebut dilakukan pemusnahan setempat dan perintah untuk pengembalian ke distributor.


Balai POM di Kendari
Sarana