Gelar BIMTEK PKP IRTP Upaya Tingkatkan Kualitas Dan Keamanan Produk Pangan Olahan

03-06-2025 Umum Dilihat 1446 kali

Gelar BIMTEK PKP IRTP Upaya Tingkatkan Kualitas Dan Keamanan Produk Pangan Olahan  

Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi Produk PIRT, Balai POM di Kendari hadir sebagai narasumber dalam kegiatan “Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan PIRT”  melalui dana DAK Non Fisik Pengawas Obat dan Makanan bertempat di Hotel Sutan Raja 03-04 Juni 2025 Kab. Kolaka. Bimtek  dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kolaka  dr. Muhammad Aris.,S.Ked.,M.KM didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan pelayanan kefarmasian Dinkes kab. Kolaka James. S. Paonganan, S.Si, Apt.,M. Kes yang diikuti 50 pelaku usaha industri rumah tangga pangan yang ada di Kab. Kolaka. 

Dalam sambutan yang disampaikan bahwa UMKM sebagai pelaku usaha terbesar di Indonesia sangat strategis untuk diberdayakan dan dikembangkan, pembinaan dan pemberdayaan secara tepat usaha kecil akan berkembang menjadi usaha menengah yang akan menyerap tenaga kerja yang banyak dan pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan. Pelaku usaha PIRT dapat terus melakukan pengembangan dengan tetap dan terus meningkatkan jaminan keamanan mutu pangan melalui penerapan CPPOB atau sistem keamanan panagan di setiap mata rantai pangan. Lebih lanjut disampaikan dan dihimbau para pelaku usaha untuk menjadikan Bimtek PKP ini sebagai sarana dalam proses pembelajaran dan motivasi untuk membangun dan mengembangkan usaha sekaligus berkomitmen untuik mengimplementasikan sistem keamanan pangan di setiap alur.

Memproduksi pangan yang aman dan layak merupakan kewajiban produsen pangan termasuk Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Kegiatan Bimtek penyuluhan keamanan pangan merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha pangan industry rumah tangga untuk memastikan proses produksi pangan berlangsung dengan aman dan baik.

Narasumber Dra. Hasnah Nur,Apt.,MPH PFM madya  menyampaikan materi Keamanan Pangan, CPPOB-IRT, SSOP  dan Bahan Tambahan Pangan. Keamanan pangan adalah merupakan upaya untuk mencegah pangan dari cemaran 3 bahaya yaitu bahaya Fisik, bahaya kimia dan bahaya Biologi, halal atau tidak bertentangan dengan keyakinan dan sesuai dengan budaya kita. Penggunaan bahan tambahan pangan harus sesuai dengan perinsip penggunaan, persyaratan dan sesuai dengan kebutuhan teknologi pangan. Diakhir sesi Narasumber mengajak peserta menjadi konsumen cerdas melalui CekKLIK cek Kemasan pastikan kemasan dalam kondisi baik, Cek Label baca label dengan sekasama, Cek Izin Edar pastikan produk yang digunakan seperti bahan tambahan pangan memilki izin edar MD dan Cek Kedaluarsa. (HN)

Balai POM di Kendari

Untuk Informasi Lebih Lanjut Bapak/ibu dapat menghubungi media layanan Balai POM di Kendari ; Website : bpomkendari.com ; Subsite : kendari.pom.go.id ; Whatshapp : 085174323714; Instagram : @bpomkendari ; Facebook ; BPOMKendari ; Twitter : @bpomkendari, Email: infokombpomkdi@gmail.com ; Kantor: Kompleks Perkantoran Bumi Praja Anduonohu Kendari Balai POM di Kendari

Sarana