Galang Komitmen Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal, BPOM Kendari selenggarakan Pertemuan bersama Perusahaan Jasa Pengiriman

05-11-2024 Umum Dilihat 947 kali

Kendari - Pada tanggal 04 November 2024 di Hotel Same, BPOM di Kendari  mengadakan pertemuan dengan berbagai stakeholder untuk menggalang dukungan dalam upaya pencegahan peredaran obat dan makanan ilegal melalui jasa pengiriman. Dalam acara ini, BPOM di Kendari menghadirkan Direktorat Cegah Tangkal Badan POM, Direktorat Intelijen Badan POM, Korwas PPNS Polda Sultra, Ditres Narkoba Polda Sultra, Bea Cukai, Kepala Kantor Loka POM di Baubau, Asperindo Sulawesi Tenggara, sejumlah perusahaan logistik, perusahaan cargo dan perusahaan jasa pengiriman seperti JNT, JNE, SiCepat, PCP Ekspress, TIKI, Ninja Ekspress, Mitra Jasa, Indah Logistik, Cental Cargo, Angkasa Pura, Adam Cargo dan PT. Pos Indonesia dll, dengan jumlah peserta hadir sebanyak 55 orang.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Riyanto, S.Farm, Apt., M.Sc. selaku Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kendari. Dalam sambutannya beliau mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi dan kemudahan akses pengiriman, kejahatan terkait distribusi obat dan makanan ilegal semakin kompleks. Produk-produk yang tidak memenuhi standar dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat kian mudah beredar melalui jasa pengiriman. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan keamanan yang lebih baik, peran semua pihak sangat dibutuhkan. Bukan hanya dari lembaga pengawas seperti BPOM, kepolisian, bea cukai tetapi juga dari pihak jasa pengiriman, serta seluruh pemangku kepentingan yang berperan langsung atau tidak langsung dalam rantai distribusi ini. 

Pada pertemuan menghadirkan 3 orang Narasumber dan 1 orang penanggap, Narasumber : 1). Direktorat Cegah Tangkal Badan POM : Dewa Gede Bayu Rastika, S.Si, Apt., M.E, 2). Direktorat Intelijen Badan POM : Rhima Adhytya Pratama, S.Farm, Apt., dan 3). Ketua DPW Asperindo Sulawesi Tenggara : Mustajab, S.H., dan Penanggap : Drs. H.G. Kakerisa, Apt. (Mantan Deputi Penindakan Badan POM). Pertemuan dilakukan secara diskusi panel, yaitu panelis atau narasumber menyampaikan materi kemudian peserta diberikan kesempatan berdiskusi maupun tanya jawab dipandu oleh seorang Moderator katim Penyidikan : Wahyuddin Muis, S.Si, Apt., M.Sc. 

Setelah acara diskusi dilakukan tanda tangan komitmen bersama dalam upaya pencegahan kejahatan obat dan makanan ilegal. Mari bersama-sama kita wujudkan distribusi produk obat dan makanan yang aman, sehingga masyarakat terlindungi dari bahaya yang ditimbulkan oleh produk ilegal. (WM)

Sarana