Dalam rangka pelaksanaan dan implementasi Quality Management System (QMS) ISO 9001: 2008, Balai POM di Kendari telah mengadakan Pertemuan Perencanaan dan Pengembangan Sistem QMS pada tanggal 06 – 09 September 2011 di Unaaha, Kabupaten Konawe.
_x000D_Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang, termasuk Kepala Balai POM dengan menghadirkan Bapak Ahmad Firdaus, S.Si., M.Si, sebagai konsultan. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka konsinyering Balai POM dan finalisasi dokumen-dokumen pendukung dalam penerapan sistem QMS tersebut, yang akan diberlakukan efektif tanggal 01 Oktober 2011.
_x000D_Bapak Drs. Ahmad Yani, Apt, sebagai Kepala Balai POM, mengawali acara ini dalam arahannya menyatakan bahwa pentingnya menerapkan sistem manajemen mutu secara konsisten sesuai dengan ISO 9001 : 2008 dan sistem jaminan mutu laboratorium sesuai dengan ISO 17025, dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai institusi pengawas obat dan makanan untuk mencapai Visi dan Misi Badan POM.
_x000D_Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penjelasan dan pengantar QMS oleh Konsultan, diselingi dengan tanya jawab langsung oleh peserta. Dalam penjelasannya, bapak konsultan menyampaikan bahwa dalam penerapan QMS ISO 9001:2008, ada 3 hal yang harus diperhatikan, yaitu :
_x000D_- _x000D_
- Kecukupan dokumen yang digunakan _x000D_
- Konsistensi Pelaksanaan _x000D_
- Kinerja Pelaksanaan. _x000D_
Dalam kegiatan ini, setiap bagian yang terdiri dari Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Pengujian (Teranokoko, Pangan, Mikrobiologi), Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan, serta Seksi Sertifikasi dan LIK, secara bergiliran melakukan sounding mengenai Instruksi Kerja (IK) yang telah disusun. Hal ini dimaksudkan untuk memberitahukan kepada setiap bagian ada tidaknya keterkaitan IK antar bagian, sekaligus memperoleh saran dan masukan untuk perbaikan IK tersebut.
_x000D_Pada sesi terakhir, oleh Sub Bagian TU memberikan review hasil kegiatan, salah satunya adalah daftar IK Balai POM di Kendari yang telah disusun yaitu sebanyak 147 IK terdiri dari 95 IK BPOM Kendari dan 52 IK Pusat.
_x000D__x000D_
BPOM di kendari
_x000D__x000D_ _x000D_