Fasilitasi Penerbitan SPP-IRT Oleh Balai POM di Kendari Bersama Lintas Sektor Terkait

06-10-2022 Kendari Dilihat 377 kali

Fasilitasi Penerbitan SPP-IRT Oleh Balai POM di Kendari  Bersama Lintas Sektor Terkait

Dalam rangka mendukung UMKM Industri pangan, Petugas Balai POM di Kendari berkolaborasi dengan OPD terkait Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Kolaka dalam penerbitan registrasi SPP-IRT bagi pelaku usaha industri Pangan Rumah Tangga. Kegiatan dibuka  oleh Firdaus, S.K.M  Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka.

Dalam kesempatan ini Kepala Balai POM di Kendari Drs. Yoseph Nahak Klau. Apt.,M.Kes turut hadir dan dalam sambutannya menyampaikan kegiatan penerbitan SPP-IRT bagi pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Kolaka ini dapat mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan izin edar bagi pelaku usaha yang belum mendaftarkan nomor izin edar. Banyak pelaku usaha mengira bahwa proses penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) membutuhkan proses yang lama. Berkenaan dengan hal tersebut, BPOM di Kendari mengfasilitasi dan melakukan pendampingan untuk mendapatkan sertifikat produk PIRT. Hadir pula Dhandossi Widhi Ramadhan petugas KPP Pratama Kabupaten Kolaka menyampaikan  bahwa kegiatan ini juga dapat mempermudah pelaku UMKM untuk dapat melakukan pengecekan pada proses perpajakannya.

Kegiatan fasilitasi penerbitan serifikat dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, dan Kantor Kelurahan Dari-Dawi berturut-turut pada 5 dan 6 Oktober 2022. Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi inovasi jemput bola yang dilaksanakan di Kabupaten Kolaka dan  berhasil menerbitkan sebanyak 7 NPWP dan 60 SPP-IRT. Untuk Produk pangan hasil produksi UMKM skala Rumah tangga yang sudah memiliki SPP-IRT selanjutnya dapat memasarkan produk pangan olahannya ke berbagai toko ritel.

Selain penerbitan SPP-IRT, Balai POM di Kendari juga melaksanakan pengujian terhadap pangan olahan yang dibawa oleh pelaku UMKM, untuk memastikan produk pangan yang aman dari bahan berbahaya yang sering disalahgunakan. Sampel diuji dengan menggunakan tes kit bahan berbahaya yang sering disalahgunakan seperti boraks, methanyl yellow, rhodamin B, dan formalin. Dari hasil pengujian, tidak ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya (iaz).

Balai POM di Kendari

Untuk Informasi Lebih Lanjut Bapak/ibu dapat menghubungi media layanan Balai POM di Kendari ; Website : bpomkendari.com ; Subsite : kendari.pom.go.id ; Whatshapp : 085298083714; Instagram : @bpom_di_kendari ; Facebook ; BPOMKendari ; Twitter : @bpomkendari, Email: infokombpomkdi@gmail.com ; Kantor: Kompleks Perkantoran Bumi Praja Anduonohu Kendari Balai POM di Kendari

Sarana