DKP Kota Bersama Balai POM Sultra Sidak di Pasar dan Sentra Produksi Perikanan
02-08-2013
Kendari Dilihat
2245 kali
Tidak ditemukan Indikasi penggunaan bahan kimia berbahaya
Stok dijamin aman hingga lebaran Idul Fitri
Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kendari bersama Tim Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Sulawesi Tenggara melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sentra-sentra produksi perikanan dan pasar ikan di dalam wilayah Kota Kendari, Rabu (31/7/2913). Sidak ini berlangsung selama tiga hari dengan sasaran sentra-sentra produksi dan pasar ikan yang dikunjungi antara lain PPI-TPI Kelurahan Sodohoa, Mall Pasar Basah Mandonga, Pasar PKL (Paddys Market) dan Pasar Grosir di By Pass Kendari. Berdasarkan hasil uji sampel yang dilakukan Tim BPOM di lapangan tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan bahan pengawet terutama bahan formalin atau bahan berbahaya lainnya.
Kepala DKP Kota Kendari, Ir. Agus Salim Safrullah, MS, mengungkapkan sidak ini akan terus dilakukan tanpa dipubilkasi waktunya bersama tim BPOM yang memiliki alat uji yang representative dan lengkap, karena jika diberitahu waktu pelaksanaannya itu bukan sidak. “Ya namanya sidak adalah bertindak cepat tanpa memberitahu waktunya, agar para penjual ikan tidak punya kesempatan untuk menghindar serta merubah cara-cara perlakuan produknya secara diniâ€, ungkap Agus.
Ditambahkan, selain kegiatan ini merupakan kegiatan rutin di instansinya juga kegiatan ini dilaksanakan karena bertepatan momen bulan ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri, dimana kebutuhan bahan baku ikan untuk konsumsi masyarakat lebih meningkat. Kekhawatiran DKP apalagi dalam kondisi cuaca ektrem yang kadang-kadang membuat nelayan enggan melaut, biasanya produksi hasil perikanan berkurang dengan tingkat harga yang melambung tinggi. Oleh karena itu, DKP Kota Kendari yang terdiri dari Bidang Pengawasan dan Konservasi dan Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) bersama Tim BPOM Sultra melakukan aksi sidak dengan menggunakan mobil laboratorium uji sampel di lokasi sasaran. Namun berdasarkan hasil investigasi dan mengujian laboratorium ampel tersebut, hasilnya negative alias tidak ditemukan adanya produk hasil perikanan baik produk segar maupun produk olahan yang mengandung bahan kimia formalin.
Meskipun tidak ditemukan produk yang mengandung bahan kimia formalin, Kadis DKP terus-menerus menghimbau kepada para pengusaha dan pengolah hasil perikanan untuk tidak menggunakan bahan kimia terlarang tersebut, karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan. Namun demikian, Agus menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati membli ikan di pasaran. Dari pantauan tim DKP Kota Kendari, meskipun ketersediaan stok bahan baku ikan di Kota Kendari masih cukup stabil, namun ada kekhawatiran bahan baku dan produk olahan perikanan jika ditemukan ada yang mengandung bahan pengawet formalin disinyalir dating dari luar Kota Kendari. “Pengawsan produk perikanan yang dilakukan Tim DKP Kota sangat ketat, yang dimulai dari pusat-pusat pendaratan ikan seperti di pelabuhan perikanan dan TPI, termasuk pembinaan secara terus-menerus kepada kelompok-kelompok binaan khusus pengolah haisil perikanan, seperti produk abon ikan, ikan kering, bakso ikan, dan lain-lainâ€, tambahnya.