Dalam Rangka Pra-HANI 2019 dan HUT Bhayangkara ke-73 Provinsi Sulawesi Tenggara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Bersama Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Diskusi Panel Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Kamis 21 Juni 2019. Kegiatan ini bertujuan memberikan Pemahaman yang komprehensif tentang P4GN.
Kegiatan berlangsung di Phinisi Ballroom Hotel Claro yang dihadiri oleh Forkopimda, pimpinan OPD, Instansi Vertikal se-Provinsi Sulawesi Tenggara, Rektor Universitas Halu Oleo, IAIN Kendari, dan Organisasi Wanita dan Kepemudaan yang ada di Kota Kendari.
Acara diskusi Panel P4GN dibuka oleh Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Iriyanto, S.I.K dan sekaligus memberikan sambutan. Sebagai narasumber antara lain: Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Drs. Imron Korry yang membawakan materi Kebijakan Pemerintah RI Bidang P4GN, Kepala Balai POM Kendari, Drs. Leonard Duma, Apt,. M.M membawakan materi Jenis Narkotika dan Dampaknya, Wadir Ditres Narkoba Polda Sultra, AKBP Laode Aries EL. F, S.I.K membawakan materi terkait Ketentuan Pidana dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkoba serta Kepala KesbangPol. Prov. Sultra, Muhammad Djudul, M.Si materi Kebijakan Pemerintah Prov. Sultra dalam Upaya P4GN di Provinsi Sulawesi Tenggara yang dimoderatori Hendra Akbar Ramli dari Kantor TVRI. Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan diisi dengan diskusi dan Tanya jawab antara narasumber dan tamu undangan.
Hasil dari kesepakatan diskusi, seluruh pimpinan instansi dan OPD diminta untuk berperan aktif dalam kegiatan P4GN dilingkungan masing-masing sebagai bentuk tindaklanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2018. Komitmen stop narkoba terus digalakkan
Balai POM di Kendari