Dinas Kesehatan Kab. Kolaka Utara Selenggarakan Bimtek Penialain Mandiri CPPB-IRT
Balai POM di Kendari hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri CPPB –IRT (Cara Pengolahan Pangan Yang Baik Industri Rumah Tangga) 24/10/2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara melalui Dana DAK Non Fisik pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2023.
Kegiatan berlangsung di Aula pertemuan Hotel Berlian dibuka langsung oleh kepala Dinas Kesehatan Kab. Kolaka Utara Irham, SKM.,M.Kes yang diikuti oleh 70 peserta yang merupakan pemilik sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang telah memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) di Kabupaten Kolaka Utara.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh kepala Dinas Kesehatan pada acara pembukaan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peran penting dalam sistem keamanan pangan di Indonesia. IRTP umumnya merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Mengingat potensi ekonomi yang sangat strategis serta potensi risiko produk maka perlu diselaraskan antara pertumbuhan IRTP yang cepat dengan peningkatan keamanan dan mutu produk.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian keamanan pangan pelaku usaha agar dapat menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan. Diharapkan para pemiilik usaha IRT dapat secara mandiri mampu menilai, mengevaluasi dan memperbaiki Cara Produksi Pangan Olahan (CPPO) yang baik.
Hadir sebagai narasumber dalam bimtek ini Dra. Hasnah Nur,Apt.,MPH dan Sienny, S.Si.,Apt.. Dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan telah diatur pengawalan aspek keamanan, mutu dan gizi pangan untuk pangan olahan termasuk pangan industri rumah tangga. Selain itu PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dinyatakan bahwa pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan keamanan pangan, mutu pangan, dan gizi pangan untuk pangan olahan industri rumah tangga dilaksanakan oleh Kepala Badan dan/atau Bupati/Wali kota secara sendiri atau bersama-sama.
Selanjutnya kepada para pelaku usaha mengisi form penilaian terhadap pemenuhan aspek CPPB dipandu oleh Narasumber Sienny, S.Si.,Apt. Para pelaku usaha cukup antuasias melakukan penilaian terhadap usaha UMKM pangannya.(HN)
Balai POM di Kendari
Untuk Informasi Lebih Lanjut Bapak/ibu dapat menghubungi media layanan Balai POM di Kendari ; Website : bpomkendari.com ; Subsite : kendari.pom.go.id ; Whatshapp : 085174323714; Instagram : @bpom_di_kendari ; Facebook ; BPOMKendari ; Twitter :@bpomkendari, Email: infokombpomkdi@gmail.com ; Kantor: Kompleks Perkantoran
Bumi Praja Anduonohu Kendari Balai POM di Kendari