Kendari - Dalam melaksanakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) , menteri keuangan selaku BUN dan Mentri/pimpinan lembaga selaku PA melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran belanja kementrian negara/lembaga untuk menjamin efektifitas penggunaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggara.
KPPN Kendari Sulawesi tenggara pada tanggal 23 Juli 2024 melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran Satuan Kerja lingkup KPPN Kendari, dimana Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kendari sebagai satker dengan kategori Transaksi Kartu Kredit Pemerintah terbaik 1 , periode semester 1 TA 2024.
Ini membuktikan bahwa Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kendari telah berkinerja baik dengan 1) Meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara. 2) Meningkatkan keamanan dalam bertransaksi. 3) Mengurangi potensi Fraud dari transaksi secara non tunai. 4) Mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan uang persediaan. (MA)