Kendari - Selama bulan Juli 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional telah berhasil menyelenggarakan Uji Profisiensi. Dalam kegiatan ini, Laboratorium Obat-Nappza di Balai POM Kendari ikut serta dengan menguji dua jenis sampel, yaitu sampel NAPPZA dan Tablet Klomifen Sitrat.
Uji profisiensi ini menggunakan metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT), Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (KCKT), dan Uji Disolusi dengan Spektrofotometri, sesuai standar Farmakope Indonesia dan Metode Analisis PPPOMN. Partisipasi dari Laboratorium Obat-Nappza di Balai POM Kendari bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengujian obat di Indonesia melalui perbandingan hasil antar laboratorium. Diharapkan, uji profisiensi ini dapat meningkatkan kepercayaan terhadap hasil pengujian obat dan makanan yang dilakukan di berbagai laboratorium di Indonesia.
Uji profisiensi, yang juga dikenal sebagai Proficiency Test, adalah metode yang digunakan untuk menilai kinerja dan kompetensi laboratorium dalam melakukan pengujian di bidang tertentu. Uji ini dirancang untuk mengevaluasi sejauh mana laboratorium dapat menghasilkan hasil yang akurat dan konsisten sesuai dengan metode yang telah ditentukan, guna memastikan keandalan dan kepercayaan terhadap hasil pengujian.
Dalam uji profisiensi, laboratorium yang berpartisipasi menerima sampel uji yang sama dan melakukan pengujian dengan metode tertentu. Hasil pengujian dari setiap laboratorium kemudian dibandingkan dengan nilai referensi yang telah ditetapkan sebelumnya. Perbedaan hasil ini menunjukkan sejauh mana laboratorium mampu mencapai akurasi dan konsistensi dalam pengujian.
Manfaat dari uji profisiensi antara lain membantu laboratorium mengidentifikasi kelemahan dalam metode pengujian, meningkatkan kualitas pengujian, serta memperkuat kerjasama antar laboratorium. Selain itu, uji profisiensi juga berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pengujian laboratorium, dengan menunjukkan bahwa laboratorium tersebut mampu menghasilkan data yang akurat dan konsisten.
BPOM dan lembaga pengawas lainnya secara rutin menyelenggarakan uji profisiensi untuk memastikan kualitas dan keandalan laboratorium yang beroperasi di bawah wewenang mereka. Partisipasi dalam uji profisiensi merupakan indikator penting dalam menilai kualitas laboratorium dan sebagai dasar akreditasi laboratorium.
Secara keseluruhan, uji profisiensi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja laboratorium di seluruh wilayah kerja BPOM. Hasil dari kegiatan ini juga menjadi persyaratan penting untuk mempertahankan status akreditasi laboratorium sesuai SNI ISO/IEC 17025: 2017 dan reakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dengan uji profisiensi yang dilakukan secara berkala, diharapkan seluruh laboratorium di Indonesia memiliki kemampuan dan kinerja berskala internasional, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPOM. (MA)