BPOM di Kendari Laksanakan Audit Eksternal SMAP ISO 37001:2016 untuk Tingkatkan Integritas dan Pencegahan Korupsi

03-10-2024 Umum Dilihat 778 kali

Kendari - Bertempat di Kantor BPOM di Kendari, Selasa 01 Oktober 2024  telah dilaksanakan kegiatan Audit Eksternal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh berdasarkan SNI ISO 37001:2016. Proses audit dilakukan oleh Bibin. J dan Ricky Hartawan selalu auditor dari PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo).

Pada Entry Meeting Audit Eksternal SMAP ISO 37001:2016 dibuka langsung oleh Riyanto, S.Farm., Apt., M.Sc selaku Kepala Balai POM di Kendari yang diikuti oleh seluruh pegawai BPOM di Kendari. Pada kesempatan ini beliau berharap kepada  Auditor dapat memberikan masukan terkait SMAP sehingga dapat meningkatkan integritas seluruh pegawai BPOM di Kendari. Pelaksanaan audit dilakukan pada fungsi FKAP, Tata Usaha, Infokom, Pemeriksaan, penindakan dan Pengujian.

Tujuan dari kegiatan ini adalah meninjau efektifitas penerapan sistem manajemen mutu, memastikan SMAP telah dijalankan dengan baik dan efektif untuk mencegah, mendeteksi, dan memberikan efek mencegah setiap personil melakukan tindakan korupsi.

Exit Meeting ditutup oleh Nurhadia, S.Si selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha dengan menerima rekomendasi dengan baik untuk konsistensi penerapan SMAP di BPOM di Kendari. (GPA)

Sarana