Bimtek Penilaian Mandiri Penerapan CPPOB Bagi Pelaku Usaha PIRT Kab. Bombana
Bimbingan Teknis Penialaian Mandiri CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik) IRT bagi pelaku usaha pangan yang telah memperoleh SPP-IRT diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana melalui angggaran DAK Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan tahun 2024, kamis 21/11/2024 bertempat di Hotel Rahmat. Bimtek ini bertujuan meningkatkan kepedulian keamanan pangan pelaku usaha agar dapat menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan diikuti 50 orang peserta pelaku usaha PIRT yang merupakan Penanggung Jawab/pemilik usaha PIRT. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang SDK dan Pelayanan Farmasi mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bombana.
Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan di Indonesia. Pada umumnya IRTP merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak tersebar di pelosok Indonesia. IRTP ini memiliki potensi ekonomi yang sangat strategis serta potensi risiko produk maka perlu terus dilakukan pengawalan, pendampingan dan pengawasan untuk keselarasana antara pertumbuhan IRTP yang cepat dengan peningkatan keamanan dan mutu produk.
Pengawalan terkait aspek keamanan dan mutu Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dimana BPOM melakukan pengawasan keamanan pangan, mutu pangan dan gizi pangan untuk pangan olahan, termasuk PIRT. Pada PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan menyatakan bahwa pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan keamanan pangan, mutu pangan, dan gizi pangan untuk pangan olahan industri rumah tangga dilaksanakan oleh Kepala Badan dan/atau Bupati/Wali kota secara sendiri atau bersama-sama.
Melalui Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB IRT ini, diharapkan para Pemiilik usaha IRT dapat secara mandiri menilai, mengevaluasi dan memperbaiki Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Tingkatkan kepedulian akan keamanan pangan, tingkatkan kualitas Produk Pangan IRT, Pangan Industri Rumah Tangga mampu bersaing menembus pasar.(HN)
Balai POM di Kendari
Untuk Informasi Lebih Lanjut Bapak/ibu dapat menghubungi media layanan Balai POM di Kendari ; Website : bpomkendari.com ; Subsite : kendari.pom.go.id ; Whatshapp : 085174323714; Instagram : @bpomkendari ; Facebook ; BPOMKendari ; Twitter : @bpomkendari, Email: infokombpomkdi@gmail.com ; Kantor: Kompleks Perkantoran Bumi Praja Anduonohu Kendari Balai POM di Kendari