Kendari - Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dimandatkan untuk melakukan pengawasan post market Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Dalam hal memaksimalkan pengawasan post market Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Badan POM sebagai koordinator pengawasan obat dan makanan nasional telah melaksanakan Bimbingan Teknis dan Desk Penilaian Mandiri Sistem Pengawasan Pre dan Post Market Pangan Olahan Industri Rumah Tangga Sesuai Standar Regional Tengah II yang diselenggarakan pada hari Kamis dan Jumat, 27-28 Juni 2024 secara offline pada Balai Besar POM di Makassar dan secara relay bertempat di Aula Balai POM di Kendari serta Balai POM di Palu.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kab/Kota di Regional Sulawesi termasuk 17 perwakilan Dinas Kesehatan Kab/Kota yang berada pada cakupan wilayah pengawasan Balai POM di Kendari dan Loka POM di Kota Bau-bau. Acara dibuka oleh Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan, ibu Sondang Widya Estikasari, S. Si., Apt., MKM (secara daring), dilanjutkan pemateri dari Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan, Plt. Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan, dan Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan, Kepala Balai POM di Kendari, Riyanto, S. Farm., Apt., M.Sc., dan Kepala Balai POM di Palu, Mardianto, S.Farm., Apt. turut hadir dalam kegiatan tersebut secara offline/daring.
Materi yang dibawakan adalah Sosialisasi Penerbitan SPPIRT, Penggunaan Aplikasi SPPIRT dan Teknis Penyelenggaraan Bimtek PKP, Pengawasan Produk Pangan Olahan Industri Rumah Tangga, Pengawasan Sarana Industri Rumah Tangga Pangan Olahan, Sosialisasi Penilaian Mandiri di Kabupaten/ Kota, dilanjutkan Desk Penilaian Mandiri, Pengisian Form Penilaian Mandiri dan Upload Data Dukung yang dilakukan oleh Kolaborasi 3 (Tiga) Tim Direktorat Pengawasan Pangan Olahan bersama perwakilan 17 Dinkes Kabupaten/ Kota dan PIC DAK UPT Balai POM di Kendari.
Hasil akhir diperoleh Penilaian Mandiri terhadap Pengawasan Pre dan Post Market Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) Kab/ Kota yang berada pada cakupan wilayah pengawasan Balai POM di Kendari dan Loka POM di Kota Bau-bau menunjukkan terjadi peningkatan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) serta dapat meningkatkan keamanan dan mutu produk PIRT yang beredar sehingga memiliki daya saing. (SY)