Pengawasan Pangan dalam rangka Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1435H terus berlanjut diberbagai Kabupaten/Kota. Ini bertujuan agar pengawasan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.
Bertempat di kota Kendari selama 2 (dua) hari, 10-11 Juli 2014, Tim terpadu yang terdiri dari Petugas Balai POM Kendari bersama Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak DR.H.Lukman Abunawas, SH, Msi., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Sultra, Ibu Hj. Sitti Saleha, SE., Msi., Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perikanan dan Kepala Dinas Peternakan, melakukan pengawasan diberbagai sarana yang menjual pangan.
Dari hasil pengawasan ditemukan sejumlah produk yang terdiri dari bahan kue yang mengandung Rhodamin B (pewarna tekstil), kismis, meses dan sosis yang sudah rusak serta jelly yang sudah kadaluarsa. Selain itu juga ditemukan produk yang sudah dikemas ulang tanpa label, kepada penjual dihimbau untuk tetap memberi label sesuai dengan kemasan aslinya, hal ini mengingat konsumen yang tidak dapat membeli dalam jumlah kemasan besar.
Pengawasan ini akan terus dilakukan untuk memantau apakah para penjual/distributor patuh pada aturan yang telah disampaikan oleh tim pengawasan terpadu. Dan terhadap produk yang kadaluarsa/mengandung bahan berbahaya segera dilakukan pemusnahan oleh pemilik sarana di tempat.
Balai POM di Kendari