Sebagai tindak lanjut hasil Intensifikasi Pengawasan pada awal Bulan Ramadhan, Balai POM di Kendari kembali melakukan intensifikasi pengawasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1435 H dengan melakukan inspeksi ke sarana-sarana distrisbusi pangan terutama ke gudang distibusi, swalayan, toko makanan-minuman serta pasar-pasar tradisional maupun modern. Target inspeksi diprioritaskan pada sarana yang sebelumnya telah diperiksa dengan hasil pemeriksaan adanya temuan produk dengan mengandung pewarna makanan dilarang dan produk tidak terdaftar.
Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 22 Juli 2014, Balai POM di Kendari yang di pimpin langsung Kepala Balai Ibu Dra. Adilah Pababbari, Apt., M.M. bersama Asisten 1 Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Staf Ahli Bidang Hukum, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau.
Dari hasil inspeksi, dan berdasarkan hasil uji Laboratorium Balai POM di Kendari, dilakukan pengamanan untuk pemusnahan produk makanan mengandung bahan pewarna Rhodamin B berupa kue kering sebanyak 200 kardus dan bahan tambahan makanan baking powder sebanyak 650 lusin (kemasan botol). Selain itu, juga dilakukan pengamanan produk yang diduga menggunakan nomor registrasi produk lain berupa snack sebanyak 21 kardus dan produk AMDK yang tanpa izin edar produksi Jawa Timur sebanyak 70 kardus.
Balai POM di Kendari